Berkas LHI Selesai Tanpa Darin Mumtazah
Jumat, 31 Mei 2013 – 05:18 WIB
JAKARTA--Setelah sempat tertunda, berkas penyidikan kasus suap pengaturan kuota impor daging sapi dengan tersangka Luthfi Hasan Ishaaq (LHI) akhirnya rampung. Namun, berkas itu tidak dilengkapi dengan kesaksian Darin Mumtazah karena hingga Kamis (30/5) penyidik gagal menemukan siswi SMK itu.
Setelah berkasnya tuntas, mantan presiden PKS itu tinggal menunggu proses persidangan yang akan digelar pertengahan Juni. Kepastian itu disampaikan Jubir KPK Johan Budi S.P kemarin. Berarti, tuntasnya berkas LHI hanya berselang satu hari dari berkas perkara milik tersangka Ahmad Fathanah yang selesai Rabu (29/5). "Berkas penyidikan LHI sudah masuk tahap dua. Hari ini (kemarin) diserahkan ke penunutuan," kata Johan di gedung KPK.
Seperti diketahui, berkas milik LHI seharusnya selesai pada pekan lalu. Namun, KPK mengaku belum bisa menyelesaikan tepat waktu karena butuh beberapa kelengkapan keterangan saksi. Saat itu, kuasa hukum LHI, M. Assegaf sempat menyebut kalau KPK sebenarnya kurang bukti.
Terkait kekurangan dalam berkas, Johan Budi mengakui pihaknya kesulitan meminta keterangan pada Darin Mumtazah. Kemarin, penyidik sempat mengunjungi rumah siswi SMK yang disebut-sebut sebagai istri siri LHI itu. Namun, mereka harus pulang dengan tangan kosong karena tak menemukan Darin.
JAKARTA--Setelah sempat tertunda, berkas penyidikan kasus suap pengaturan kuota impor daging sapi dengan tersangka Luthfi Hasan Ishaaq (LHI) akhirnya
BERITA TERKAIT
- Peradi Masih jadi Pilihan Utama Calon Advokat Untuk Ikuti PKPA
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun
- KAI Properti Dukung Pelestarian Lingkungan Melalui Aksi Tanam Pohon
- Mbak Rerie: Pembangunan Kebudayaan Bukan Langkah yang Mudah, Butuh Dukungan Semua Pihak
- Saleh Ingatkan Pemerintah Waspada soal Defisit BPJS Kesehatan
- Gegara Dilarang Pakai Narkoba, RR Tega Aniaya Istri Hingga Tewas