Berkas LHI Selesai Tanpa Darin Mumtazah
Jumat, 31 Mei 2013 – 05:18 WIB
"Tadi pagi (kemarin) memang ada penyidik yang membawa surat panggilan kepada saudari Darin Mumtazah. Disana, yang bersangkutan tidak ada," jelas Johan.
Penyidik sempat menemui ketua RT yang menyaksikan upaya pemanggilan Darin. Disampaikan juga kalau perempuan itu sudah tiga kali diminta datang tapi tak pernah datang.
Nah, karena berkas harus naik ke penuntutan, penyidik mengabaikan pemeriksaan Darin. Kemungkinan besar, dia akan dimintai keterangan saat LHI duduk di kursi pesakitan pengadilan tipikor. "Melimpahkan ke pengadilan untuk bisa menghadirkan Darin dalam persidangan untuk didengar kesaksiannya," tutur Johan.
Kuasa hukum LHI Zainuddin Paru mengatakan pihaknya sudah siap menghadapi persidangan. Dia menyebut kalau LHI sudah menandatangani berkasnya dan saat ini fokus pada persidangan perdana. Sejak hari ini, Zainuddi menyebut kalau penahanan kliennya sudah dilimpahkan ke kejaksaan. "Insya Allah, "siap tidak siap berkas sudah diserahkan. Otomatis sudah ada dakwaan dan sidang segera dimulai," jelas Zainuddin di gedung KPK kemarin.
Saat disinggung apakah benar dirinya menerima berkas BAP dari Ahmad Rozi, kuasa hukum Ahmad Fathanah, dia membenarkan. Namun, Zainuddin mengaku tidak tahu kalau dokumen itu merupakan hasil curian. Dia tidak terlalu memikirkan hal itu karena BAP itu tidak substansial.
JAKARTA--Setelah sempat tertunda, berkas penyidikan kasus suap pengaturan kuota impor daging sapi dengan tersangka Luthfi Hasan Ishaaq (LHI) akhirnya
BERITA TERKAIT
- Kemendagri Apresiasi Kinerja Pj Gubernur Sumut, Luar Biasa
- 5 Berita Terpopuler: Pernyataan BKN Keluar, Kepastian Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Ada tetapi Tanpa Tunjangan, Waduh
- Gaji PPPK Paruh Waktu Rp 3,8 Juta, Jam Kerja Part Time Belum Jelas
- Peradi Masih jadi Pilihan Utama Calon Advokat Untuk Ikuti PKPA
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun
- KAI Properti Dukung Pelestarian Lingkungan Melalui Aksi Tanam Pohon