Berkas LHI Selesai Tanpa Darin Mumtazah

Berkas LHI Selesai Tanpa Darin Mumtazah
Berkas LHI Selesai Tanpa Darin Mumtazah

"Ketika sudah diserahkan kepada para terdakwa, itu (BAP) menjadi milik terdakwa dan kuasa hukumnya. Berkas itu juga boleh diberikan pihak lain," katanya. Dia juga menyebut kalau BAP pemeriksaan yang didapatnya merupakan hak semua tersangka. Itulah kenapa, penasihat hukum maupun pihak-pihak yang membutuhkan boleh mendapatkan.

"Kita dapat BAP itu dari Ahmad Rozi yang menjadi kuasa hukum Fathanah. Saya tidak tahu (itu BAP curian)," tandasnya. Dia memastikan tidak menyebarkan dokumen ke orang luar selain tim kuasa hukum. Zainuddin juga beralasan kalau berkas itu bisa menjadi bahan diskusi sesama kuasa hukum. (dim/agm)

JAKARTA--Setelah sempat tertunda, berkas penyidikan kasus suap pengaturan kuota impor daging sapi dengan tersangka Luthfi Hasan Ishaaq (LHI) akhirnya


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News