Berkas Luthfi Dilimpahkan ke Pengadilan Pekan Ini
Senin, 10 Juni 2013 – 12:46 WIB
JAKARTA - Berkas penyidikan tersangka dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian dan Tindak Pidana Pencucian Uang, yang juga bekas Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Luthfi Hasan Ishaaq, belum dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Namun, komisi yang dipimpin Abraham Samad itu menargetkan akan melimpahkan berkas Luthfi pekan ini.
"Kemungkinan pekan ini akan dilimpahkan," terang Juru Bicara KPK Johan Budi di kantornya Senin (10/6).
Pada Rabu 5 Juni 2013, Johan memastikan bahwa pertengahan Juni 2013, Luthfi akan segera duduk di kursi pesakitan. "LHI kemungkinan disidang pertengahan Juni.
Kita masih punya waktu 14 hari untuk menyusun berkas rentut (rencana penuntutan)," katanya.
JAKARTA - Berkas penyidikan tersangka dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian dan Tindak Pidana Pencucian Uang, yang
BERITA TERKAIT
- Menjelang Peringatan Hari Dharma Samudera, KSAL Pimpin Ziarah di TMP Kalibata
- Kemensos Salurkan Bantuan untuk Lansia Terdampak Longsor di Boyolali
- Kick-Off Meeting Program & Anggaran 2025, Dirjen Bina Adwil Minta Jajaran Sukseskan Asta Cita
- Bambang Widjanarko PKPN Singgung soal Evaluasi Kabinet Merah Putih
- Ide Terobosan Seleksi PPPK 2024, Formasi Kosong Dialihkan Saja
- Data Terbaru Jumlah Pelamar PPPK 2024 Tahap 2, Target Belum Tercapai