Berkas Luthfi Dilimpahkan ke Pengadilan Pekan Ini
Senin, 10 Juni 2013 – 12:46 WIB

Berkas Luthfi Dilimpahkan ke Pengadilan Pekan Ini
JAKARTA - Berkas penyidikan tersangka dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian dan Tindak Pidana Pencucian Uang, yang juga bekas Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Luthfi Hasan Ishaaq, belum dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Namun, komisi yang dipimpin Abraham Samad itu menargetkan akan melimpahkan berkas Luthfi pekan ini.
"Kemungkinan pekan ini akan dilimpahkan," terang Juru Bicara KPK Johan Budi di kantornya Senin (10/6).
Pada Rabu 5 Juni 2013, Johan memastikan bahwa pertengahan Juni 2013, Luthfi akan segera duduk di kursi pesakitan. "LHI kemungkinan disidang pertengahan Juni.
Kita masih punya waktu 14 hari untuk menyusun berkas rentut (rencana penuntutan)," katanya.
JAKARTA - Berkas penyidikan tersangka dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian dan Tindak Pidana Pencucian Uang, yang
BERITA TERKAIT
- TASPEN Raih Penghargaan Employees Choice di Ajang 6th Indonesia Best 50 CEO Award
- 5 Berita Terpopuler: BKN Menjawab, Surat Keputusan Pengangkatan PPPK Diserahkan
- SPMT PPPK 2024 Lebih Cepat Dibanding CPNS
- Belum Ada Kabar Jadwal Tes PPPK Tahap 2, Ini Pernyataan BKN, Singkat
- Kuasa Hukum: Ijazah Jokowi Sudah Clear & Sah Secara Hukum
- KPK: Wacana Pemiskinan Keluarga Koruptor Harus Ada Diskusi Mendalam