Berkas Mantan Dirut Merpati Dilimpahkan ke Tipikor
Rabu, 27 Juni 2012 – 18:38 WIB
Kasus ini muncul setelah adanya perjanjian penyewaan pesawat antara Merpati dan Thirdstone Aircaft Leasing Group Inc (TALG) pada Desember 2006. Perusahaan penyewaan pesawat asal Amerika Serikat itu berjanji menyiapkan dua pesawat jenis Boeing 737 seri 400 dan 500.
Merpati kemudian mentransfer USD 1 juta atau setara dengan Rp 9 miliar ke TALG sebagai jaminan atau security deposit penyewaan. Namun hingga batas waktu berakhir Januari 2007, pesawat tak pernah datang ke Indonesia. Uang jaminan USD 1 juta itupun tak jelas nasibnya. (pra/jpnn)
JAKARTA - Berkas korupsi mantan Direktur Utama PT Merpati Nusantara Airlines, Hotasi Nababan dan mantan General Manager Merpati Tony Sudjiarto telah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menteri Lingkungan Hidup Minta TPA Setop Pakai Sistem Open Dumping
- Koalisi BEM Banten Serukan Tolak Upaya Said Didu Mengadu Domba terkait PIK 2
- Teruntuk Jenderal Listyo Sigit, Anda Dicap Terlibat Merusak Demokrasi di Indonesia
- Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA
- Parcok Cawe-Cawe di Pilkada, Deddy PDIP Serukan Copot Jenderal Listyo
- KSAD Jenderal Maruli: Lulusan Seskoad Harus Mampu Mengemban Tugas Masa Depan