Berkas Mantan Presiden PKS Segera Rampung
Senin, 29 April 2013 – 07:08 WIB

Berkas Mantan Presiden PKS Segera Rampung
JAKARTA - Tidak lama lagi, tersangka dugaan pengaturan suap kuota impor daging sapi dan pencucian uang, Luthfi Hasan Ishaaq (LHI) akan disidangkan. Saat ini, KPK sedang melengkapi berkas kasus tersebut supaya bisa diserahkan ke penuntutan. Lembaga antirasuah itu juga dipastikan memperpanjang masa penahanan LHI. Dalam surat dakwaan untuk tersangka Arya Abdi Effendy dan Juard Effendi, LHI disebut-sebut akan menjual pengaruhnya ke Menteri Pertanian Suswono. PT Indoguna Utama yang berhasrat memiliki kuota lebih sampai menjanjikan keuntungan Rp 5 ribu per kilogram pada LHI.
"Iya, kemungkinan selesai Mei," ujar Jubir KPK, Johan Budi saat dihubungi Jawa Pos, Minggu (28/4). Namun, dia tidak bisa menjelaskan lebih jauh mengenai berkas tersebut. Termasuk, kapan tepatnya berkas tersebut diserahkan ke pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.
Baca Juga:
Dalam kasus yang diawali dengan operasi tangkap tangan di hotel Le Meridian, Jakarta itu, LHI diancam Pasal 5 ayat 2 atau Pasal 11 atau Pasal 12 huruf a Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Meski tidak ada ditempat, LHI ikut terseret karena dimiliki keterkaitan.
Baca Juga:
JAKARTA - Tidak lama lagi, tersangka dugaan pengaturan suap kuota impor daging sapi dan pencucian uang, Luthfi Hasan Ishaaq (LHI) akan disidangkan.
BERITA TERKAIT
- Padi Siap Panen Terendam Banjir di Grobogan, Wamentan Langsung Lakukan Hal Ini
- Minta Riza Chalid Kooperatif dengan Kejagung, Sahroni: Biar Terang Benderang!
- Seusai Membongkar Hibisc Fantasy Puncak, Dedi Mulyadi Bakal Audit Seluruh BUMD Jabar
- KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi
- Polisi Dinilai Selewengkan Restorative Justice di Kasus WN India Vs Perusahaan Saudi
- Pengangkatan CPNS & PPPK Ditunda, Muhdi: Sulit Dipercaya