Berkas Mantan Presiden PKS Segera Rampung
Senin, 29 April 2013 – 07:08 WIB

Berkas Mantan Presiden PKS Segera Rampung
Jika dikalkulasi dengan permintaan penambahan kuota daging sebanyak 8 ribu ton, berarti mantan Presiden PKS itu bisa mengantongi Rp 40 miliar. Tidak hanya itu, dalam dakwaan juga disebutkan peran aktif LHI dalam mengatur sebuah pertemuan di Medan antara Mentan dan petinggi PT Indoguna.
Baca Juga:
Dalam perjalanannya, KPK juga menetapkan LHI sebagai tersangka pencucian uang. KPK menduga ada kekayaan yang berasal dari tindak pidana korupsi. Namun, Johan Budi belum bisa memastikan apakah berkas korupsi LHI dijadikan satu dengan pencucian uang. "Saya cek besok (hari ini, red)," imbuhnya.
Dikonfirmasi terpisah, kuasa hukum LHI, M. Assegaf membenarkan kalau berkas kliennya bakal segera selesai. Namun, berkas tersebut harusnya sudah selesai sejak beberapa waktu yang lalu. Menjadi berlarut karena KPK memasukkan adanya dugaan pencucian uang. "Jadinya ada pemeriksaan baru lagi," katanya.
Lebih lanjut Assegaf menjelaskan, KPK telah memperpanjang masa penahanan kliennya. Dari yang harusnya berakhir Selasa (30/4) menjadi tiga puluh hari lagi. Dia berharap persidangan bisa segera digelar karena pihaknya sudah siap membeber bukti pembanding. Assegaf yakin, apa yang dituduhkan KPK ke LHI selama ini lemah.
JAKARTA - Tidak lama lagi, tersangka dugaan pengaturan suap kuota impor daging sapi dan pencucian uang, Luthfi Hasan Ishaaq (LHI) akan disidangkan.
BERITA TERKAIT
- BAZNAS dan Ulama Palestina Perkuat Kerja Sama untuk Palestina
- InJourney Hadirkan Tarian Nusantara di TMII, Diikuti 500 Anak Dari Sabang Sampai Merauke
- Minta Eksepsi Aipda Robig Zaenudin Ditolak, JPU Tegaskan Dakwaan Sudah Sah dan Cermat
- KPK Periksa Komisaris PT Inti Alasindo Energy Terkait Kasus Korupsi PGN
- Eks Staf Ahli Pertanyakan Proses Laporan Dugaan Suap Pimpinan DPD RI ke KPK
- Prajurit TNI AL Sigap Mengevakuasi Warga Terdampak Banjir di Pesawaran Lampung