Berkas Memori Banding Ahok Sudah Siap Didaftarkan

jpnn.com, JAKARTA - Praktisi hukum I Wayan Sudirta yang menjadi anggota tim pengacara Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mendatangi Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Selasa (16/5). Tujuan kedatangannya adalah menyerahkan berkas memori banding ke Ahok yang kini ditahan di Rutan Mako Brimob.
Sudirta menjelaskan, Ahok akan mempelajari berkas memori banding. “Kami membahasnya, tadi ada penambahan-penambahan juga," ujarnya di Mako Brimob.
Menurut Sidirta, tim pengacara Ahok sudah menyiapkan semua memori banding. Hanya saja, berkas itu memang masih perlu dibahas dengan melibatkan Ahok.
"Kami sudah menyiapkan, semua memori bandingnya udah siap. Tapi harus tetap membaca berkas supaya cocok enggak data-data yang kami miliki. Begitu cocok tidak ada masalah, langsung banding dimasukkan," ucap Sudirta.
Mantan senator asal Bali itu itu memerinci, berkas perkara banding Ahok memang cukup tebal. “Ada sekitar 22 berkas. Belum lagi yang masuk kemudian," pungkasnya.(gir/jpnn)
Praktisi hukum I Wayan Sudirta yang menjadi anggota tim pengacara Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mendatangi Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat,
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
- Mencermati RUU KUHAP dan Urgensi Kebutuhan Modernisasi Hukum Acara Pidana
- Prajurit TNI Diduga Terlibat Penembakan Polisi, Legislator Singgung Opsi Peradilan Umum
- Menimbang Bentuk Hukum Ideal Bagi Pokok-Pokok Haluan Negara
- Menyusun Arah Baru Pembangunan Nasional: Urgensi PPHN Dalam Tata Kelola
- Urgensi Pembaruan Hukum Acara Pidana
- Bertemu Dubes Kazakhstan, Wayan Sudirta DPR Dorong Kerja Sama Strategis di Berbagai Bidang