Berkas Memori Banding Ahok Sudah Siap Didaftarkan
jpnn.com, JAKARTA - Praktisi hukum I Wayan Sudirta yang menjadi anggota tim pengacara Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mendatangi Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Selasa (16/5). Tujuan kedatangannya adalah menyerahkan berkas memori banding ke Ahok yang kini ditahan di Rutan Mako Brimob.
Sudirta menjelaskan, Ahok akan mempelajari berkas memori banding. “Kami membahasnya, tadi ada penambahan-penambahan juga," ujarnya di Mako Brimob.
Menurut Sidirta, tim pengacara Ahok sudah menyiapkan semua memori banding. Hanya saja, berkas itu memang masih perlu dibahas dengan melibatkan Ahok.
"Kami sudah menyiapkan, semua memori bandingnya udah siap. Tapi harus tetap membaca berkas supaya cocok enggak data-data yang kami miliki. Begitu cocok tidak ada masalah, langsung banding dimasukkan," ucap Sudirta.
Mantan senator asal Bali itu itu memerinci, berkas perkara banding Ahok memang cukup tebal. “Ada sekitar 22 berkas. Belum lagi yang masuk kemudian," pungkasnya.(gir/jpnn)
Praktisi hukum I Wayan Sudirta yang menjadi anggota tim pengacara Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mendatangi Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat,
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
- SHP Pemprov Bali Belum Dicoret dari Daftar Aset, Wayan Sudirta DPR Minta Penjabat Gubernur Taati Hukum
- Problematika Penanganan Perkara Judi Online
- Kasus Judi Online: Menunggu Pembuktian Terhadap Komitmen Besar Pemerintah
- Urgensi Pengawasan Terhadap Sistem Peradilan Dalam Rangka Transformasi Independensi Hakim yang Tepercaya
- Presiden dan Politik Hukum: Peta Jalan dan Kebijakan Hukum Periode 2024-2029
- Sebaiknya Hindari Melintas di Kawasan Mako Brimob Pagi Ini