Berkas Miranda Kelar, Siap Dilimpahkan
Jumat, 29 Juni 2012 – 12:26 WIB

Berkas Miranda Kelar, Siap Dilimpahkan
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merampungkan berkas penyidikan tersangka dugaan suap cek pelawat, Miranda Swaray Goeltom. Dengan demikian perkara mantan Deputi Gubernur Senior BI ini segera di limpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha membenarkan jika Jumat siang Miranda kembali dipangil untuk menjalani pemeriksaan. "Jam 13.00 WIB siang, MSG jalani pemeriksaan," ujarnya.
"Sudah rampung, siang nanti diperkirakan akan pelimpahan berkas ke Jaksa," kata Pengacara Miranda, Andi Simangunsong, Jumat (29/6) siang.
Baca Juga:
Seperti diagendakan oleh KPK, Jumat (29/6), tersangka kasus cek pelawat DGSBI tersebut memang diperiksa. Tapi hanya melengkapi data akhir penyusunan berita acara pemeriksaan (BAP) guna pelimpahan perkara ke penuntutan.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merampungkan berkas penyidikan tersangka dugaan suap cek pelawat, Miranda Swaray Goeltom. Dengan demikian
BERITA TERKAIT
- Pakar Hukum UI Nilai KPK Terkesan Targetkan untuk Menjerat La Nyalla
- Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Dukung Industrialisasi Pedesaan Sebagai Model Nasional
- Nono Sampono: PIK 2 Terbuka untuk Semua Agama, Ini Wajah Toleransi Indonesia
- Ketua Umum Yayasan Sanggar Sinar Suci: Penyambutan Thudong adalah Simbol Persatuan Umat
- Aturan Blending BBM Jelas dan Legal, Penyidikan Harus Transparan
- Oknum Dokter Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di Malang Dipolisikan Korban