Berkas Miranda Kelar, Siap Dilimpahkan

Berkas Miranda Kelar, Siap Dilimpahkan
Berkas Miranda Kelar, Siap Dilimpahkan
Miranda S Gultom sudah ditahan KPK sejak 1 Juni lalu. KPK menetapkannya sebagai tersangka sejak 26 Januari 2012 dalam kasus dugaan suap dengan menggunakan cek perjalanan kepada sejumlah anggota DPR.

Dugaan suap dilakukan bersama Nunun Nurbaeti yang telah divonis bersalah membagikan 480 lembar cek perjalanan senilai Rp24 miliar untuk 26 anggota DPR periode 1999-2004.

Namun Miranda berkali-kali membantah tidak terlibat dalam kasus yang disangkakan kepadanya. Bahkan dirinya yakin tidak bisa dituntut karena tidak ada bukti yang dimilki KPK.(Fat/jpnn)
Berita Selanjutnya:
Bupati Buol Digiring ke KPK

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merampungkan berkas penyidikan tersangka dugaan suap cek pelawat, Miranda Swaray Goeltom. Dengan demikian


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News