Berkas Nazaruddin Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor
Kamis, 24 November 2011 – 19:02 WIB
Sementara, Wafid Muharram, terdakwa lainnya masih menjalani pemeriksaan yang pada Rabu (23/11) kemarin dituntut 6 tahun penjara.(fir/jpnn)
JAKARTA - Perkara suap Wisma Atlet SEA Games yang melilit mantan Bendaraha Umum DPP Partai Demokrat, M Nazaruddin memasuki babak baru. Anak buah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- GMNI Tangerang Desak Pemkab Tangerang Segera Bongkar Pagar Bambu di Pantura
- Senator asal NTB Minta Himbara Fleksibel & Permudah Masyarakat dalam Pengajuan Kredit Perbankan
- KPK Sita 3 Unit Bangunan & Tanah Senilai Rp 8,1 Miliar terkait Kasus Dana Hibah Jatim
- Wamentrans Viva Yoga Dorong Dokter Hewan Terlibat di Program Makan Bergizi Gratis
- Tak Hadiri Penetapan KPU, Gubernur-Wagub Kalsel Terpilih Sampaikan Permohonan Maaf
- Dewan Pakar BPIP Apresiasi Komitmen Menlu Sugiono Jalankan Diplomasi Pancasila