Berkas Nazaruddin Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor

Berkas Nazaruddin Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor
Berkas Nazaruddin Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor

Sementara, Wafid Muharram, terdakwa lainnya masih menjalani pemeriksaan yang pada Rabu (23/11) kemarin dituntut 6 tahun penjara.(fir/jpnn)

JAKARTA - Perkara suap Wisma Atlet SEA Games yang melilit mantan Bendaraha Umum DPP Partai Demokrat, M Nazaruddin memasuki babak baru. Anak buah


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News