Berkas NIP 49.714 Honorer K1 Mulai Diproses
Kamis, 13 Desember 2012 – 13:33 WIB
JAKARTA - Akhirnya berkas penetapan nomor induk pegawai (NIP) 49.714 honorer kategori satu (K1) mulai diproses. Proses pemberkasannya dilakukan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) pusat dan Kantor Regional (Kanreg) BKN.
Menurut Kepala Subbagian Publikasi BKN Petrus Sujendro, pemberkasan dan penetapan NIP untuk honorer K1 di daerah dilakukan di Kanreg BKN. Sedangkan honorer pusat diproses oleh BKN pusat.
"Sengaja dibagi ke BKN pusat dan Kanreg BKN agar CPNS maupun pejabat Badan Kepegawaian Daerah (BKD) lebih mudah mengurus surat-suratnya. Kalau semua dipusatkan di BKN, kurang efisien dari waktu maupun anggaran," kata Petrus kepada JPNN, Kamis (13/12).
Sayangnya dia belum bisa menyebutkan instansi daerah mana saja yang sudah mulai memproses pemberkasan NIP-nya. Alasannya, daerah lah yang paling tahu karena semua data ada di BKD.
JAKARTA - Akhirnya berkas penetapan nomor induk pegawai (NIP) 49.714 honorer kategori satu (K1) mulai diproses. Proses pemberkasannya dilakukan oleh
BERITA TERKAIT
- Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Diberi Banyak Apresiasi Saat Evaluasi Kinerja di Kemendagri
- Kemendagri Apresiasi Kinerja Pj Gubernur Sumut, Luar Biasa
- 5 Berita Terpopuler: Pernyataan BKN Keluar, Kepastian Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Ada tetapi Tanpa Tunjangan, Waduh
- Gaji PPPK Paruh Waktu Rp 3,8 Juta, Jam Kerja Part Time Belum Jelas
- Peradi Masih jadi Pilihan Utama Calon Advokat Untuk Ikuti PKPA
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun