Berkas Nunun Hampir Rampung
Tersangka Baru Tinggal Tunggu Waktu
Senin, 23 Januari 2012 – 14:23 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ngebut untuk menyelesaikan berkas pemeriksaan penyidikan tersangka Nunun Nurbaeti kasus suap cek perjalanan pemenangan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI) Miranda Goeltom. Lembaga yang dipimpin Abraham Samad itu mengupayakan agar berkas Nunun rampung pada pekan ini. Nah, apabila memang sudah lengkap, maka penyidik akan menyerahkan ke penuntutan. Di penuntutuan kasus tersebut akan kembali diproses hingga nantinya siap dinaikkan ke persidangan. Tapi jika nanti berkas tersebut dinyatakan belum memenuhi syarat atau masih ada kekurangan, maka akan dikembalikan ke penyidikan untuk disempurnakan.
"KPK akan melakukan gelar perkara (tersangka Nunun) pertengahan pekan ini," kata juru bicara KPK Johan Budi, Minggu (22/1). Dia lantas memperkirakan bahwa para pimpinan dan jajaran yang menangani kasus Nunun akan gelar perkara pada hari Rabu (25/1).
Baca Juga:
Kata dia, dalam gelar perkara tersebut akan ditentukan apakah berkas perkara Nunun sudah lengkap dan bisa ditingkatkan dari status penyidikan ke penuntutan. Menurut Johan, lengkap (P21) atau tidaknya berkas tersebut akan dibahas dalam ekspos itu.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ngebut untuk menyelesaikan berkas pemeriksaan penyidikan tersangka Nunun Nurbaeti kasus suap cek perjalanan
BERITA TERKAIT
- Ketum PITI Ipong Hembing Laporkan Hakim Pengadilan Niaga Jakpus ke Badan Pengawas MA
- Kasus Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Ada yang Anak-anak
- Nunuk Suryani Terpilih Lagi jadi Dirjen GTK Kemendikdasmen, Guru PPPK & Honorer Bersukacita
- Aktivis Geruduk KPK, Minta Kasus Korupsi Jokowi dan Keluarganya Diusut
- Indonesia Diterima Jadi Anggota BRICS, Sultan Apresiasi Kinerja Diplomatik Presiden Prabowo
- KPK Geledah Rumah Sekjen PDIP