Berkas Nunun Hampir Rampung
Tersangka Baru Tinggal Tunggu Waktu
Senin, 23 Januari 2012 – 14:23 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ngebut untuk menyelesaikan berkas pemeriksaan penyidikan tersangka Nunun Nurbaeti kasus suap cek perjalanan pemenangan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI) Miranda Goeltom. Lembaga yang dipimpin Abraham Samad itu mengupayakan agar berkas Nunun rampung pada pekan ini. Nah, apabila memang sudah lengkap, maka penyidik akan menyerahkan ke penuntutan. Di penuntutuan kasus tersebut akan kembali diproses hingga nantinya siap dinaikkan ke persidangan. Tapi jika nanti berkas tersebut dinyatakan belum memenuhi syarat atau masih ada kekurangan, maka akan dikembalikan ke penyidikan untuk disempurnakan.
"KPK akan melakukan gelar perkara (tersangka Nunun) pertengahan pekan ini," kata juru bicara KPK Johan Budi, Minggu (22/1). Dia lantas memperkirakan bahwa para pimpinan dan jajaran yang menangani kasus Nunun akan gelar perkara pada hari Rabu (25/1).
Baca Juga:
Kata dia, dalam gelar perkara tersebut akan ditentukan apakah berkas perkara Nunun sudah lengkap dan bisa ditingkatkan dari status penyidikan ke penuntutan. Menurut Johan, lengkap (P21) atau tidaknya berkas tersebut akan dibahas dalam ekspos itu.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ngebut untuk menyelesaikan berkas pemeriksaan penyidikan tersangka Nunun Nurbaeti kasus suap cek perjalanan
BERITA TERKAIT
- Alvalab Hadirkan Layanan Uji Laboratorium di SIAL Interfood Jakarta 2024
- JADE Hadirkan Inovasi Teknologi Praktik Kedokteran Gigi
- KPK Sebut Paman Birin Mangkir dari Pemeriksaan
- Pj Gubernur Agus Fatoni Terima Anugerah Sahabat Pers Award dari SPS Sumut
- Kejagung Sudah Sita Aset Hendry Lie, Nilainya Puluhan Miliar
- Dilaporkan APDESI Tangerang, Said Didu Dikawal Masyarakat Penuhi Panggilan Polisi