Berkas P21, 2 Tersangka Penyebar Video Syur Gisel Segera Disidangkan
Selasa, 02 Februari 2021 – 16:45 WIB

Gisel mengaku sebagai pemeran dalam video syur 19 detik dan dia dalam pengaruh alkohol. Foto: tangkapan layar
Atas pelimpahan tahap kedua tersebut, kedua tersangka bakal segera menjalani proses persidangan.
Lebih lanjut, pria kelahiran Sulawesi Selatan itu mengungkapkan, pihaknya juga sudah melimpahkan tahap satu berkas perkara Gisel dan Nobu ke kejaksaan.
Saat ini, penyidik masih menunggu dari pihak JPU apakah berkas tersebut sudah lengkap atau belum (P19).
"Kami menunggu saja apakah memang dianggap sudah lengkap atau belum (P19)," pungkas Yusri.
Berkas perkara dua tersangka penyebar video syur Gisella Anastasia alias Gisel dan Nobu P21.
BERITA TERKAIT
- Waspada Begal Motor Modus Tabrakan, ABS Jadi Korban
- Wartawan Tewas di Kamar Hotel, Polisi Temukan Sejumlah Obat
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani
- Wanita di Depok Dirampok dan Diperkosa