Berkas P21, 2 Tersangka Penyebar Video Syur Gisel Segera Disidangkan
Selasa, 02 Februari 2021 – 16:45 WIB
Atas pelimpahan tahap kedua tersebut, kedua tersangka bakal segera menjalani proses persidangan.
Lebih lanjut, pria kelahiran Sulawesi Selatan itu mengungkapkan, pihaknya juga sudah melimpahkan tahap satu berkas perkara Gisel dan Nobu ke kejaksaan.
Saat ini, penyidik masih menunggu dari pihak JPU apakah berkas tersebut sudah lengkap atau belum (P19).
"Kami menunggu saja apakah memang dianggap sudah lengkap atau belum (P19)," pungkas Yusri.
Berkas perkara dua tersangka penyebar video syur Gisella Anastasia alias Gisel dan Nobu P21.
BERITA TERKAIT
- Notaris Senior di Bekasi Jadi Terlapor di Polda Metro Jaya, Ada Apa?
- Budi Arie Diperiksa Bareskrim, Habiburokhman Gerindra Merespons Begini
- Ipda Mansyur Pastikan Kasus Firli Bahuri Belum Berhenti
- Bayi Tertukar di Cempaka Putih Meninggal, Kuburannya Dibongkar
- Modusnya Beli Logam Mulia Pembayaran COD, Pelakunya Wanita Bersenpi
- Polisi Tangkap Penyiram Air Keras Wanita di Bekasi, Motif Pelaku Terkuak