Berkas P21, Anak Buah Egianus Kogoya Diserahkan Polisi ke Kejaksaan
jpnn.com - JAYAPURA - Kepolisian Resor Nduga melimpahkan anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pimpinan Egianus Kogoya, Epson Nirigi, ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Wamena, Selasa (7/5) siang.
Pelimpahan itu dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21 oleh kejaksaan.
Kasat Reskrim Polres Nduga Iptu Jaya Bida Kedeng membenarkan informasi itu.
"Iya, kemarin kami P21 (pelimpahan tersangka dan barang bukti) anak buah Egianus (Kogoya) ke kejaksaan," kata Jaya, Rabu (8/5).
Dia menjelaskan bahwa sebelum dilakukan pelimpahan, Epson terlebih dahulu menjalani pemeriksaan kesehatan.
"Dia (Epson) dalam kondisi sehat jasmani dan rohani," ungkap Jaya.
Kepala Operasi Damai Cartenz Kombes Faizal Ramadhani menyebutkan Epson Nirigi ialah anggota aktif KKB dari Kodap III Ndugama, dan merupakan anak buah dari Egianus Kogoya.
"Dia (Epson red) terlibat dalam sejumlah aksi kriminal hingga diterbitkannya, laporan polisi (LP) dan DPO dari Polres Nduga," kata Faizal.
Polisi melakukan pelimpahan tersangka dan barang bukti atau P21 anggota KKB pimpinan Egianus Kogoya ke kejaksaan.
- Fakta Penembakan Gamma Terungkap, Tak seperti Omongan Kapolrestabes Semarang
- Polisi Usut Penyebab Kebakaran Kantor KPU Morowali Sulteng
- Komisi III Ingin Sanksi Penyalahgunaan Senpi oleh Polisi Tak Cuma Etik, tetapi Pidana
- Adrianus Meliala: Tidak Mungkin Juga Polisi Itu Benar Semua
- Jasad Pria Lansia Ditemukan Tersangkut di Bendungan PLTA Ubrug Sukabumi
- Brigjen Faizal: KKB Tembaki Warga Sipil di Distrik Ilaga