Berkas P21, Begini Reaksi Ahok
Rabu, 30 November 2016 – 17:53 WIB
Ia menjadi tersangka bukan karena mengunggah dan mengedit video pidato Ahok di Kepulauan Seribu.
Penyidik melihat pelanggaran Buni Yani ada pada keterangan teks atau caption yang ditambahkannya dalam video yang diunggah.
“Kalau semua menyaksikan dengan adil, tidak ada sama sekali saya berniat menista agama. Nanti saya harap dalam persidangan orang bisa menilai, itu aja,” ungkap Ahok. (gil/jpnn)
JAKARTA - Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok akan segera menjadi terdakwa kasus penistaan agama. Pasalnya, Kejaksaan Agung
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Guru Supriyani Tetap Ikut Tes PPPK Meski dapat Afirmasi
- Tak Ada Kerugian Negara, Kubu Tom Lembong Serahkan Bukti Laporan BPK ke Hakim
- Ahli dari BPK Beberkan Kerugian Negara di Kasus Antam
- Pertamina Patra Niaga Regional JBB Jalankan Replikasi Bank Sampah Lampion di Tangerang
- Universitas Bakrie Jadi Jembatan Pengembangan Industri Halal Antara Indonesia dan Filipina
- Waka MPR Lakukan Uji Coba Makan Bergizi Gratis di Donggala