Berkas P21, Begini Reaksi Ahok
Rabu, 30 November 2016 – 17:53 WIB

Ahok. Foto: dok.JPNN.com
Ia menjadi tersangka bukan karena mengunggah dan mengedit video pidato Ahok di Kepulauan Seribu.
Penyidik melihat pelanggaran Buni Yani ada pada keterangan teks atau caption yang ditambahkannya dalam video yang diunggah.
“Kalau semua menyaksikan dengan adil, tidak ada sama sekali saya berniat menista agama. Nanti saya harap dalam persidangan orang bisa menilai, itu aja,” ungkap Ahok. (gil/jpnn)
JAKARTA - Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok akan segera menjadi terdakwa kasus penistaan agama. Pasalnya, Kejaksaan Agung
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?