Berkas P21, Dua Tersangka Korupsi di Dinas Perkim Rohul Segera Disidang
Rabu, 15 Mei 2024 – 17:30 WIB

Kasipenkum Kejati Riau Bambang Hery Purwanto. Foto:Rizki Ganda Marito/JPNN.com.
Bambang menambahkan bahwa pihaknya akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memastikan proses hukum berjalan dengan adil dan transparan.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Rohul AKP Raja Kosmos mengatakan pihaknya akan segera melakukan tahap 2 setelah berkas dinyatakan P21.
“Kalau sudah P21 kami akan segera limpahkan tersangka dan BB ke JPU,” ungkap Kosmos. (mcr36/jpnn)
Berkas perkara tersangka korupsi pengadaan BBM fiktif Dinas Perkim Rohul dinyatakan lengkap atau P21. Keduanya segera disidang.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Rizki Ganda Marito
BERITA TERKAIT
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- 5 Berita Terpopuler: Daftar 31 Dubes yang Dilantik Prabowo Wow, Ada Politikus PDIP, Apa Saran Hasan Nasbi?
- Kabar Terbaru Kasus Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau, Siap-siap Saja
- 15.086 Warga Binaan Muslim di Jatim Diusulkan Dapat Remisi Khusus Idulfitri
- RUU BUMN Mewujudkan Peran yang Lebih Optimal
- Ketum GPA Minta Kejagung Transparan soal Duit Sitaan Kasus Duta Palma