Berkas P21, Hacker asal Lampung Segera Disidangkan
Rabu, 27 Juli 2016 – 15:31 WIB
MH yang juga kontraktor asal Lampung ini diketahui meretas sistem sehingga peserta tender kesulitan masuk dan apabila masuk ke sistem, dokumen dihilangkan.
“Pelaku telah bertindak sebagai super user pada sistem pengadaan barang dan jasa pemerintah,” jelas Agung Setya.
MH bekerja dengan kelompoknya yang sekarang masih diburu. MH dikenakan UU ITE. “Beberapa LPSE yang sudah diterobos adalah beberapa Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Provinsi di Sumatera, Jawa, Maluku serta LPSE kabupaten dan Kota di Sumatera, Banten, DKI dan Sulawesi,” jelas Agung.(dbs/ary/ray/jpnn)
LAMPUNG - Berkas perkara MH, peretas sistem pengadaan barang dan jasa secara elektronik milik pemerintah pusat dan daerah dalam waktu dekat ini akan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pasutri Lansia Meninggal Tak Wajar di Kudus, Diduga Korban Pembunuhan
- Kajari Kediri Melepas Tembakan saat Mobilnya Diadang Pemotor, Ini yang Terjadi
- Anggota Polda Jabar jadi Pelaku Penganiayaan Wanita di Cirebon, Propam Bergerak
- Saling Bunuh Remaja Pelaku Tawuran Pakai Senjata Tajam di Koja
- FBR Ditangkap saat Mengantar Sabu-Sabu
- Simpan 1,7 Kg Sabu-Sabu, FBR dan AD Ditangkap Polisi