Berkas P21, Hacker asal Lampung Segera Disidangkan

Berkas P21, Hacker asal Lampung Segera Disidangkan
Ilustrasi. Foto: AFP

MH yang juga kontraktor asal Lampung ini diketahui meretas sistem sehingga peserta tender kesulitan masuk dan apabila masuk ke sistem, dokumen dihilangkan.

“Pelaku telah bertindak sebagai super user pada sistem pengadaan barang dan jasa pemerintah,” jelas Agung Setya.

MH bekerja dengan kelompoknya yang sekarang masih diburu. MH dikenakan UU ITE. “Beberapa LPSE yang sudah diterobos adalah beberapa Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Provinsi di Sumatera, Jawa, Maluku serta LPSE kabupaten dan Kota di Sumatera, Banten, DKI dan Sulawesi,” jelas Agung.(dbs/ary/ray/jpnn)


LAMPUNG - Berkas perkara MH, peretas sistem pengadaan barang dan jasa secara elektronik milik pemerintah pusat dan daerah dalam waktu dekat ini akan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News