Berkas P21, Kivlan Zen Akan Hadapi Persidangan
Untuk diketahui, nama Kilvan Zen disebut-sebut memberikan perintah langsung kepada para tersangka kasus penyelundupan senjata api yang diduga untuk membunuh empat tokoh nasional dan satu pimpinan lembaga survei.
Terkait kasus ini, enam tersangka yang ditahan juga sudah memberikan pernyataan terkait dugaan keterlibatan Kivlan dalam merancang pembunuhan terhadap empat tokoh tersebut. Adapun keempat tokoh tersebut yaitu Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan dan Menkopolhukam Wiranto.
Selain itu, ada Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan dan Staf Khusus Presiden Bidang Intelijen dan Keamanan Gories Mere.
BACA JUGA: Sah! Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Kivlan Zen
Kuasa hukum Kivlan Zen, Muhammad Yuntri mengatakan, kliennya mengakui menerima uang senilai US$4.000 dari tersangka Habil Marati.
Namun, ia membantah kliennya menggunakan uang tersebut untuk membeli senjata api. Polisi sendiri telah menangkap dan menetapkan Habil Marati sebagai tersangka terkait kasus dugaan ancaman pembunuhan terhadap empat tokoh nasional dan satu bos lembaga survei. (dhe)
Kejati DKI Jakarta menyatakan berkas perkara dengan tersangka Kivlan Zen telah rampung alias P21 pada 16 Agustus 2019.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Tuna Santri
- Kejati DKI Jakarta Raih Penghargaan dari Pemprov, Plt Amirul Wicaksono: Mitra Terbaik
- Kejati Kembalikan Berkas Kasus Firli Bahuri ke Polisi, Kombes Ade Safri Merespons
- Kejati DKI Selidiki Dugaan Tipikor PLN Batubara Periode 2017-2020
- Gali Potensi Anak Lewat Tes Analisis Sidik Jari, Bakat Genetik Bisa Terdeteksi
- Polda Metro Jaya Tetapkan 3 Tersangka Kasus Mafia Tanah Rp 1,8 Triliun, Krisna Murti: Kami Apresiasi