Berkas P21, Oknum Polisi Penganiaya Anak Segera Disidangkan
Kamis, 07 Oktober 2021 – 23:56 WIB
Setelah viral, keduanya pun melakukan aksi saling lapor.
Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1995 itu mengatakan keduanya masing-masing melaporkan di Polsek Kelapa Gading dan Polres Jakarta Utara.
Hanya saja, Kombes Guruh lupa siapa yang menjadi terlapor dan pelapor di Polsek Kelapa Gading dan Polres Jakut.
Baca Juga: Petugas Rutan Bareskrim saat M Kece Dianiaya Diperiksa Propam, Ini Hasilnya
"Kalau tidak salah satu di polsek Kelapa Gading. Satunya di Polres Jakut. Saya enggak hafal lagi, kejadian 2020. Yang jelas sudah ditangani semua," kata Guruh. (cr3/jpnn)
Kasus penganiayaan anak dengan tersangka anggota kepolisian, Kombes Rachmat Widodo, sudah dinyatakan lengkap alias P21.
Redaktur : Budi
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Seorang Ibu Kaget Saat Terbangun, Sang Suami Sedang Mencekik Anaknya
- Polisi Ungkap Fakta soal Lokasi Penemuan Kerangka Manusia di Pademangan
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek
- Seorang Istri di Blitar Dibacok Suami Pakai Parang, Jari Tengah Putus, Ini Motifnya
- Anak Anggota DPRD Banten Terlibat Kasus Penganiayaan Sekuriti
- Identitas Mayat Wanita Tanpa Kepala di Jakarta Utara Terkuak, Usia 40 Tahun