Berkas Paspor Palsu Gayus Diserahkan ke Kejaksaan
Kamis, 27 Januari 2011 – 15:33 WIB

Berkas Paspor Palsu Gayus Diserahkan ke Kejaksaan
"Kita terus melakukan pemeriksaan secara intensif pada beberapa petugas imigrasi, untuk melihat proses aliran paspor nomor T11644. Itu terkait pemalsuan paspor," tambahnya.
Baca Juga:
Seperti diberitakan sebelumnya, saat mendekam sebagai tahanan di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Gayus disebut sempat berkunjung ke Malaysia, Singapura dan Cina. Caranya dengan memalsukan identitas di paspor, menggunakan nama Sony Laksono. Karena itulah, polisi lantas menetapkan sembilan penjaga rutan sebagai tersangka dan sejumlah lainnya sebagai tersangka pemalsuan paspor. (zul/jpnn)
JAKARTA - Tim penyidik Bareskrim Mabes Polri melimpahkan berkas pemeriksaan Gayus Tambunan dalam kasus pemalsuan dokumen keimigrasian ke Kejaksaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?