Berkas Pembantaian Salim Kancil Dikebut
Jumat, 02 Oktober 2015 – 13:34 WIB

TUKANG TEROR: Poster Tim 12 di salah satu warung di Desa Selok Awar-Awar, Lumajang. Foto: GUNAWAN SUTANTO/Jawa Pos
Pada 29 September satu berkas perkara terkait pembunuhan yang pelakunya anak di bawah umur sudah diserahkan ke jaksa penuntut umum. Kemudian, akan segera disusul berkas kedua terkait penganiayaan. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Tim Divisi Profesi dan Pengamanan serta Inspektorat Polri masih terus bekerja melakukan pemeriksaan internal terkait kasus pembunuhan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gaji sebagai Honorer Langsung Dihentikan, tetapi Bikin Senang
- Kasus Viral Ini Harus jadi Pelajaran Seluruh PPPK, Jangan Main-main
- Sidang Dakwaan Mbak Ita, Jaksa KPK Soroti Peran Suaminya sebagai Perantara
- Penyebab Utama Kartu Tes PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah