Berkas Pemberi dan Penerima Suap PON Segera Dilimpahkan
Jumat, 31 Agustus 2012 – 15:32 WIB
Jubir KPK Johan Budi juga tidak menampik bahwa penyidik hampir merampungkan berkas Lukman dan Taufan yang penetapan tersangkanya diumumkan oleh KPK tanggal 8 Mei 2012 lalu. Sehingga berkas Lukman disangka selaku pemberi suap dan Taufan turut menerima suap segera dilimpahkan dari penyidik ke penuntut.
Baca Juga:
"Berkas LA dan TAY segera naik ke Penuntutan. Kemungkinan pertengahan September nanti," tambah Johan.
Saat ini, dari 13 tersangka dugaan suap PON yang sudah dijerat KPK, sudah empat orang yang bertatus terdakwa dan disidangkan di PN Tipikor Pekanbaru, Riau. Diantaranya PNS Dispora Riau Eka Dharma Putra dan Manajer Keuangan PT Pembangunna Perumahan (PP) Persero, Rahmat Syahputra.
Kemudian anggota DPRD Riau dari fraksi Golkar, M Faisal Aswan dan Ketua Pansus revisi Perda PON Riau, Muhammad Dunir. Dengan demikian masih ada 9 tersangka lagi yang belum diajukan ke persidangan.(fat/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera merampungkan berkas dua tersangka dugaan suap revisi peraturan daerah (Perda) 6/2010 PON Riau.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 2 Remaja Tenggelam di Perairan Desa Sungai Selari, Bea Cukai Bengkalis Bantu Cari Korban
- Presiden Prabowo Sebut Indonesia Sedang Menyusul Brasil
- APP Group Tegaskan Dukungan Pengelolaan Mangrove Berkelanjutan di COP 29 Azerbaijan
- KAI Properti Hadir di KAI Expo 2024
- Mendiktisaintek Ogah Ikut Campur Urusan Bahlil dan UI
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2: Honorer Masa Kerja 2 Tahun Kurang 1 Bulan Bisa Dibantu?