Berkas Pemerkosaan Libatkan 13 Siswa SMA Diteliti Jaksa
jpnn.com - SERANG - Kasus pemerkosaan pelajar SMP yang melibatkan 13 siswa SMA memasuki babak baru. Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Kepolisian Resor (Polres) Serang telah melimpah berkas kasus ini ke kejaksaan.
Kepala Unit UPPA Polres Serang Ipda Rezki Parsimovandi menyampaikan, saat ini pihaknya tinggal menunggu hasil penelitian berkas dari Kejari Serang.
"Berkas sudah di Kejari tinggal kita tunggu (hasil penelitian berkasnya, Red.)," kata Rezki dilansir Radar Banten (Grup JPNN.com), Jumat (28/11).
Ketika ditanya soal pendarahan yang dikabarkan menimpa korban, Rezki menyatakan, yang keluar dari kemaluan korban menurut hasil visum adalah darah menstruasi
"Korban sedang menstruasi pada hari ketiga saat kejadian itu," ujarnya.
Pihak kepolisian mengamankan barang bukti dari kasus ini berupa baju seragam milik korban berupa seragam pramuka rok panjang, kaos hitam putih lengan pendek, kerudung cokelat, dan pakaian dalam milik korban.
Para tersangka dalam kasus ini dikenai pasal 81 ayat 1 dan 2 jo 82 ayat 1 undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.(jpnn)
SERANG - Kasus pemerkosaan pelajar SMP yang melibatkan 13 siswa SMA memasuki babak baru. Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Kepolisian Resor
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Puluhan Rumah di Palabuhanratu Sukabumi Rusak Akibat Abrasi Pantai
- 391 Peserta Ikuti SKB CPNS Kota Bengkulu
- Menjelang Nataru, Polda Lampung Gelar Operasi Lilin Krakatau 2024
- Jadi Mitra Strategis Kementan, Kementrans Siap Bantu Penyediaan Tenaga Kerja
- Pengamanan Nataru, Polres Banyuasin Kerahkan 304 Personel Gabungan
- Jalur Puncak Bogor Malam Tahun Baru Ditutup untuk Kendaraan