Berkas Pemerkosaan Libatkan 13 Siswa SMA Diteliti Jaksa

jpnn.com - SERANG - Kasus pemerkosaan pelajar SMP yang melibatkan 13 siswa SMA memasuki babak baru. Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Kepolisian Resor (Polres) Serang telah melimpah berkas kasus ini ke kejaksaan.
Kepala Unit UPPA Polres Serang Ipda Rezki Parsimovandi menyampaikan, saat ini pihaknya tinggal menunggu hasil penelitian berkas dari Kejari Serang.
"Berkas sudah di Kejari tinggal kita tunggu (hasil penelitian berkasnya, Red.)," kata Rezki dilansir Radar Banten (Grup JPNN.com), Jumat (28/11).
Ketika ditanya soal pendarahan yang dikabarkan menimpa korban, Rezki menyatakan, yang keluar dari kemaluan korban menurut hasil visum adalah darah menstruasi
"Korban sedang menstruasi pada hari ketiga saat kejadian itu," ujarnya.
Pihak kepolisian mengamankan barang bukti dari kasus ini berupa baju seragam milik korban berupa seragam pramuka rok panjang, kaos hitam putih lengan pendek, kerudung cokelat, dan pakaian dalam milik korban.
Para tersangka dalam kasus ini dikenai pasal 81 ayat 1 dan 2 jo 82 ayat 1 undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.(jpnn)
SERANG - Kasus pemerkosaan pelajar SMP yang melibatkan 13 siswa SMA memasuki babak baru. Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Kepolisian Resor
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Banjir Merendam 450 Rumah di Pangkalpinang
- PPPK 2024 yang Baru Dilantik Jangan Sok Tahu, Begitu Pesan Pak Totok
- Kapolda Riau Copot Kapolsek Bukit Raya Gegara Aksi Brutal Debt Collector
- Ciptakan Rasa Aman Bagi Wisatawan, Pemkot Palembang Pasang CCTV di BKB
- Oknum Guru PPPK di Lombok Timur Dipecat, Ini Sebabnya
- 4 Debt Collector Penganiaya Wanita di Halaman Polsek Bukit Raya Ditangkap, 7 Lainnya Buron