Berkas Penari Striptis Dilimpahkan ke Kejaksaan
Sabtu, 19 November 2011 – 16:47 WIB
PADANG - Kasus dugaan pornoaksi yang terjadi Fellas Café and Resto beberapa waktu lalu, memasuki babak baru. Dua pelaku pornoakasi yang telah ditetapkan sebagai tersangka, telah dilimpahkan berkasnya ke Kejari oleh penyidik Polresta Padang. Di dalam berkas tersangka SS, 21 dan NA, 21 tersebut, lengkap dengan 14 keterangan saksi dan keterangan tersangka. “Hingga kini kami belum mengetahui keberadaan tiga penikmat itu. Walau pun demikian, beberapa orang anggota berpakaian preman, terus menelusuri,” jelasnya.
“Setelah kami kirimkan, tentu penyidik Kejari akan dipelajari. Kalau nanti dikembalikan karena belum lengkap, kami akan segera melengkapi berkas itu kembali,” ujar Kabag Ops Polresta Padang, Kompol Ari Yuswan, pada Padang Ekspres (JPNN Grup).
Baca Juga:
Dikatakan Ari, penyidik Polresta sengaja memberikan berkas dua wanita itu penyidik Kejari, untuk mempercepat proses kasus tersebut. Kemungkinan, kalau tiga penikmat aksi itu tertangkap, maka mereka bertiga juga akan dijadikan satu berkas.
Baca Juga:
PADANG - Kasus dugaan pornoaksi yang terjadi Fellas Café and Resto beberapa waktu lalu, memasuki babak baru. Dua pelaku pornoakasi yang telah
BERITA TERKAIT
- Pasutri yang Telantarkan Bayi di Rumah Sakit Ditangkap Polisi
- 2 WN Rusia Bisnis Prostitusi di Bali, Jaringannya di 129 Negara
- Darso Meninggal Dunia Seusai Dijemput Polisi Jogja, Polda Jateng Periksa 13 Orang
- Polda Bali Bongkar Sindikat Prostitusi Internasional, Tangkap 2 WN Rusia
- Remaja Sepasang Kekasih di Madiun Ini Benar-Benar Keji
- Sepasang Kekasih jadi Tersangka Kasus Pembuangan Bayi di Madiun, Terancam Hukuman Berat