Berkas Penari Striptis Dilimpahkan ke Kejaksaan
Sabtu, 19 November 2011 – 16:47 WIB

Berkas Penari Striptis Dilimpahkan ke Kejaksaan
Di tempat terpisah, Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Padang, Zulkardiman mengatakan, berkas awal yang dikirimkan penyidik Polresta itu sedang dipelajari penyidik. Untuk memproses kasus itu sampai ke PN Padang, dua jaksa penuntut umum telah dipersiapkan. Dua JPU itu yakni, jaksa Dwi Indah dan Mulyana Safitri.
Baca Juga:
“Setelah mereka pelajari berkas itu, kemungkinan dua atau tiga hari ke depan telah dapat kesimpulan apakah berkas itu telah lengkap atau belum,” ungkap, Zulkardiman.
Dilanjutkan Zulkardiman, kalau berkas itu belum lengkap, secara otomatis, berkas itu akan dikembalikan lagi ke penyidik Polresta Padang. Tapi kalau nantinya berkas itu dinyatakan lengkap, maka akan dikeluarkan P21.
“Setelah itu P21 tahap dua, kalau sudah dinyatakan P21 tahap dua, maka penyidik Polresta Padang akan memberikan tersangka dan seluruh barang bukti kepada JPU. Semuanya lengkap, kami akan mendaftarkan kasus tersebut ke PN Padang,” katanya.
PADANG - Kasus dugaan pornoaksi yang terjadi Fellas Café and Resto beberapa waktu lalu, memasuki babak baru. Dua pelaku pornoakasi yang telah
BERITA TERKAIT
- Curi Motor & Uang Tunai, Pria Ini Ditangkap Tim Tekab 156 Polsek Indralaya
- Simak Pengakuan 2 Pengedar Uang Palsu Ini Setelah Tertangkap
- Astaga, Ini Motif Anak Bunuh Ibu Kandung di OKU Timur
- Tahanan Kabur Ditemukan Tewas, Tubuh Ada Luka Sayatan Sajam
- Terungkap, Ini Motif Pria di OKU Timur Tega Tembak Mati Ibu Kandung
- Ibu Dibunuh Anak Kandung dengan Cara Ditembak, Biadab