Berkas Penari Striptis Dilimpahkan ke Kejaksaan
Sabtu, 19 November 2011 – 16:47 WIB
Di tempat terpisah, Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Padang, Zulkardiman mengatakan, berkas awal yang dikirimkan penyidik Polresta itu sedang dipelajari penyidik. Untuk memproses kasus itu sampai ke PN Padang, dua jaksa penuntut umum telah dipersiapkan. Dua JPU itu yakni, jaksa Dwi Indah dan Mulyana Safitri.
Baca Juga:
“Setelah mereka pelajari berkas itu, kemungkinan dua atau tiga hari ke depan telah dapat kesimpulan apakah berkas itu telah lengkap atau belum,” ungkap, Zulkardiman.
Dilanjutkan Zulkardiman, kalau berkas itu belum lengkap, secara otomatis, berkas itu akan dikembalikan lagi ke penyidik Polresta Padang. Tapi kalau nantinya berkas itu dinyatakan lengkap, maka akan dikeluarkan P21.
“Setelah itu P21 tahap dua, kalau sudah dinyatakan P21 tahap dua, maka penyidik Polresta Padang akan memberikan tersangka dan seluruh barang bukti kepada JPU. Semuanya lengkap, kami akan mendaftarkan kasus tersebut ke PN Padang,” katanya.
PADANG - Kasus dugaan pornoaksi yang terjadi Fellas Café and Resto beberapa waktu lalu, memasuki babak baru. Dua pelaku pornoakasi yang telah
BERITA TERKAIT
- Oknum Polisi Penganiaya Pria Tua di Sumsel Dicopot dari Jabatan
- Gebrakan Awal Pak Kumis di Riau, Gagalkan Peredaran Narkoba Senilai Rp 68,5 Miliar
- Pembunuh & Penyekap Anak di Mandau Ditangkap, Pelaku Ternyata Punya Utang kepada Korban
- BNN Gagalkan Penyelundupan Narkoba, 44 Orang Ditangkap, Ada yang Simpan di Alat Vital
- Setelah Dipinjami Uang, Pasutri di Bengkalis Malah Lakukan Pembunuhan & Penyekapan, Sadis
- Kepung Pelaku Penembakan Anggota Polisi Militer, TNI-Brimob Bersenjata Lengkap, Tegang