Berkas Penyerang Ahmadiyah Minggu Depan Dilimpahkan

Berkas Penyerang Ahmadiyah Minggu Depan Dilimpahkan
Berkas Penyerang Ahmadiyah Minggu Depan Dilimpahkan
BANTEN--Pekan depan berkas pemeriksaan para tersangka pelaku penyerangaan jemaah Ahmadiayah di Cikuesik, Pandegelang Banten Akan dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). Berkas ini merupakan hasil pemeriksaan beberapa tersangka pelaku penyerangan yang lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka.

''Berkasnya tersangka terdahulu minggu depan sudah dikirim,'' ujar Kabid Penerangan Umum (Bidpenum) Divhumas Polri Kombespol Boy Rafli Amar di Bandara Soekarno Hatta, Tanggerang, Banten, Jumat (18/2).

Seperti diberitakan sebelumnya saat ini jumlah tersangka yang telah ditahan penyidik sembilan orang. Terakhir polisi menangkap seorang warga berinisial D alias I di Ulujami Jakarta Selatan Kamis (17/2) malam.

Polisi menyebut pria ini merupakan sosok berjaket hitam bersenjatakan golok dalam rekaman video penyerangan brutal itu. Kini, D telah ditahan dan diperiksa bersama para saksi lain yang menguatkan keterlibatannya dalam penyerbuan itu. ''Jumlah saksi 95 orang, dari Ahmadiah sembilan orang, polri 25, masyarakat 61,'' tambah Boy Rafli.

BANTEN--Pekan depan berkas pemeriksaan para tersangka pelaku penyerangaan jemaah Ahmadiayah di Cikuesik, Pandegelang Banten Akan dilimpahkan ke Jaksa

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News