Berkas Penyerang Ahmadiyah Minggu Depan Dilimpahkan
Jumat, 18 Februari 2011 – 09:58 WIB
BANTEN--Pekan depan berkas pemeriksaan para tersangka pelaku penyerangaan jemaah Ahmadiayah di Cikuesik, Pandegelang Banten Akan dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). Berkas ini merupakan hasil pemeriksaan beberapa tersangka pelaku penyerangan yang lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka. Polisi menyebut pria ini merupakan sosok berjaket hitam bersenjatakan golok dalam rekaman video penyerangan brutal itu. Kini, D telah ditahan dan diperiksa bersama para saksi lain yang menguatkan keterlibatannya dalam penyerbuan itu. ''Jumlah saksi 95 orang, dari Ahmadiah sembilan orang, polri 25, masyarakat 61,'' tambah Boy Rafli.
''Berkasnya tersangka terdahulu minggu depan sudah dikirim,'' ujar Kabid Penerangan Umum (Bidpenum) Divhumas Polri Kombespol Boy Rafli Amar di Bandara Soekarno Hatta, Tanggerang, Banten, Jumat (18/2).
Baca Juga:
Seperti diberitakan sebelumnya saat ini jumlah tersangka yang telah ditahan penyidik sembilan orang. Terakhir polisi menangkap seorang warga berinisial D alias I di Ulujami Jakarta Selatan Kamis (17/2) malam.
Baca Juga:
BANTEN--Pekan depan berkas pemeriksaan para tersangka pelaku penyerangaan jemaah Ahmadiayah di Cikuesik, Pandegelang Banten Akan dilimpahkan ke Jaksa
BERITA TERKAIT
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad