Berkas Perkara 5 Tersangka Robot Trading Evortrade Dinyatakan Lengkap, Segera Disidang
Rabu, 18 Mei 2022 – 18:16 WIB

Polda Metro Jaya menggelar barang bukti kasus penipuan robot trading. Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com
Baca Juga: Begal Ditangkap Bersama Kekasih di Kamar Hotel, Tuh Lihat Tampangnya
Mereka mendirikan perusahaan robot trading bernama PT EVOLUSION PERKASA GROUP pada September 2021. (cr3/jpnn)
Bareskrim Polri melimpahkan berkas perkara lima tersangka kasus robot trading Evortrade dengan skema ponzi ke kejaksaan setelah dinyatakan lengkap atau P21.
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Masuk DPO, Terpidana Korupsi Dana KUR Ditangkap Kejaksaan
- Eks Hakim MK Tak Setuju Kewenangan Kejaksaan Mengusut Korupsi Dihapus
- Mahasiswa Bali Tolak Asas Dominus Litis yang Rawan Intervensi Politik
- Soal Imunitas Jaksa, BEM FH UBK Sebut Ada Potensi Penyalahgunaan Wewenang
- Pengamat Bandingkan Imunitas Jaksa dengan Rakyat Biasa saat Hadapi Kasus Hukum
- Ketua BEM FH UBK Soal Imunitas Jaksa: Mereka Bisa Jadi Lembaga Super Power