Berkas Perkara AKBP Mindo Dilimpahkan
Rabu, 16 November 2011 – 03:03 WIB
BATAM - Setelah menunggu beberapa bulan, berkas perkara AKBP Mindo Tampubolon akhirnya dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Kepri. Berkas perkara mantan Kasubdit I Ditreskrimsus Polda Kepri itu diserahkan penyidik Polda karena dinilai sudah memungkinkan untuk syarat pengiriman berkas perkara.
Hal itu diungkapkan Kabid Humas Polda Kepri AKBP Hartono, Selasa (15/11). Ia mengatakan, berkas perkara tersebut dikirimkan tiga minggu lalu.
Meski demikian, Kabid Humas Hartono tidak bersedia berkomentar banyak terkait pelimpahan berkas perkara tersebut."Berkas sudah dilimpahkan sekitar tiga minggu yang lalu," katanya singkat.
Hal senada juga diungkapkan Asisten Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Kepri Daru Trisadono. Ia mengatakan bahwa berkas perkara tersebut sudah diterima dan dipelajari oleh pihak kejaksaan tinggi.
BATAM - Setelah menunggu beberapa bulan, berkas perkara AKBP Mindo Tampubolon akhirnya dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Kepri. Berkas perkara mantan
BERITA TERKAIT
- PP Hima Persis Dukung Pidato Presiden Prabowo di KTT D-8 Perihal Solusi untuk Kemerdekaan Palestina
- BPBD Berjibaku Evakuasi Warga Korban Banjir Sejumlah Desa di Jember
- Seorang Anggota KKB Ditembak Mati, Iptu Tomi Tergelincir dan Hanyut
- Gerak Cepat, Kemensos Salurkan Bantuan Korban Banjir Makassar
- Kritikus Seni Ungkap Lukisan Yos Suprapto Sempat Dilihat Kurator dan Tak Dipermasalahkan
- ASDP Beri Kejutan Manis Bagi Para Ibu di atas KMP Sebuku