Berkas Perkara AKBP Mindo Dilimpahkan
Rabu, 16 November 2011 – 03:03 WIB
BATAM - Setelah menunggu beberapa bulan, berkas perkara AKBP Mindo Tampubolon akhirnya dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Kepri. Berkas perkara mantan Kasubdit I Ditreskrimsus Polda Kepri itu diserahkan penyidik Polda karena dinilai sudah memungkinkan untuk syarat pengiriman berkas perkara.
Hal itu diungkapkan Kabid Humas Polda Kepri AKBP Hartono, Selasa (15/11). Ia mengatakan, berkas perkara tersebut dikirimkan tiga minggu lalu.
Meski demikian, Kabid Humas Hartono tidak bersedia berkomentar banyak terkait pelimpahan berkas perkara tersebut."Berkas sudah dilimpahkan sekitar tiga minggu yang lalu," katanya singkat.
Hal senada juga diungkapkan Asisten Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Kepri Daru Trisadono. Ia mengatakan bahwa berkas perkara tersebut sudah diterima dan dipelajari oleh pihak kejaksaan tinggi.
BATAM - Setelah menunggu beberapa bulan, berkas perkara AKBP Mindo Tampubolon akhirnya dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Kepri. Berkas perkara mantan
BERITA TERKAIT
- Waka MPR Sebut Kemenangan Gaza sebagai Penyelamatan Peradaban dan Kemanusiaan Global
- Adhy Karyono Tetapkan Status Darurat Penyakit Mulut dan Kuku di Jatim, Sampai Kapan?
- Guru Besar IPB: Jangan Impor Daging dari Negara yang Belum Bebas PMK
- Cuaca Hari Ini, Hujan Ringan Berpotensi Mengguyur Sebagian Besar Wilayah Indonesia
- Megawati Soekarnoputri Tiba di Roma untuk Menghadiri World Leaders Summit
- Prof, Ada juga Masalah Serius Honorer Database BKN, Jangan Disepelekan