Berkas Perkara Belum Lengkap, Richard Lee Diperiksa Lagi

Berkas Perkara Belum Lengkap, Richard Lee Diperiksa Lagi
Richard Lee dan kuasa hukumnya, Razman Arif Nasution di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (8/9). Foto: Firda Junita/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Dokter Richard Lee kembali menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, terkait dugaan ilegal access dan penghilangan barang bukti.

Kuasa hukum Dokter Richard Lee, Razman Arif Nasution mengatakan berkas perkara tersebut dilimpahkan ke Kejaksaan.

Namun, lantaran dinilai belum lengkap, berkas perkara itu dikembalikan ke pihak kepolisian.

"Dari hasil pemeriksaan kejaksaan DKI Jakarta hari ini diperlukan keterangan tambahan dari dokter Richard Lee," ujar Razman di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (8/9).

Atas alasan tersebut, dokter kecantikan itu harus menjalani pemeriksaan kembali guna melengkapi berkas perkara.

Razman berharap agar perkara tersebut bisa segera naik ke meja hijau.

"Insyaallah kami dorong kasus ini agar cepat bergulir di persidangan," ucap Razman.

Richard Lee sendiri tampak santai saat hendak menjalani pemeriksaan kali ini.

Dokter Richard Lee kembali menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait dugaan ilegal access dan penghilangan barang bukti.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News