Berkas Perkara Bu Jaksa Penerima Suap Kasus Narkoba Dilimpahkan ke Kejati Riau

Berkas Perkara Bu Jaksa Penerima Suap Kasus Narkoba Dilimpahkan ke Kejati Riau
Asisten Pidsus (Aspidsus) Kejati Riau Imran Yusuf. Foto:Rizki Ganda Marito/JPNN.com.

jpnn.com, PEKANBARU - Berkas perkara oknum jaksa berinisial SH yang diduga menerima aliran dana suap dalam menangani kasus narkoba dilimpahkan ke penyidik tindak pidana korupsi (Tipikor) Kejati Riau.

Kasus jaksa wanita itu diitangkap karena diduga memainkan perkara narkoba, bersama suaminya Polisi berinisial Bripka B terus berlanjut.

Saat ini penanganannya di Kejati Riau, sudah mulai menunjukkan titik terang.

Dugaan suap kasus narkotika kian menguat, dengan diserahkannya penanganan perkara jaksa SH ke Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Riau.

“Iya benar. Saat ini kami baru menerima data dan dokumen. Itu masih kami pelajari,” kata Asisten Pidsus (Aspidsus) Kejati Riau Imran Yusuf saat dikonfirmasi JPNN.com Selasa (9/8).

Imran menjelaskan bahwa belum ada pihak yang diperiksa terkait pelimpahan perkara SH itu.

Namun, dia tidak menampik bahwa perkara itu terkait dugaan suap yang dilakukan oleh SH.

“Sedang dianalisis. Karena data dan dokumennya baru kami terima. Jadi masih kami dalami, apakah ada tindak pidananya atau tidak,” jelasnya.

Berkas perkara oknum jaksa berinisial SH yang diduga menerima aliran dana suap dalam menangani kasus narkoba dilimpahkan ke penyidik Tipikor Kejati Riau.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News