Berkas Perkara Bu Jaksa Penerima Suap Kasus Narkoba Dilimpahkan ke Kejati Riau

jpnn.com, PEKANBARU - Berkas perkara oknum jaksa berinisial SH yang diduga menerima aliran dana suap dalam menangani kasus narkoba dilimpahkan ke penyidik tindak pidana korupsi (Tipikor) Kejati Riau.
Kasus jaksa wanita itu diitangkap karena diduga memainkan perkara narkoba, bersama suaminya Polisi berinisial Bripka B terus berlanjut.
Saat ini penanganannya di Kejati Riau, sudah mulai menunjukkan titik terang.
Dugaan suap kasus narkotika kian menguat, dengan diserahkannya penanganan perkara jaksa SH ke Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Riau.
“Iya benar. Saat ini kami baru menerima data dan dokumen. Itu masih kami pelajari,” kata Asisten Pidsus (Aspidsus) Kejati Riau Imran Yusuf saat dikonfirmasi JPNN.com Selasa (9/8).
Imran menjelaskan bahwa belum ada pihak yang diperiksa terkait pelimpahan perkara SH itu.
Namun, dia tidak menampik bahwa perkara itu terkait dugaan suap yang dilakukan oleh SH.
“Sedang dianalisis. Karena data dan dokumennya baru kami terima. Jadi masih kami dalami, apakah ada tindak pidananya atau tidak,” jelasnya.
Berkas perkara oknum jaksa berinisial SH yang diduga menerima aliran dana suap dalam menangani kasus narkoba dilimpahkan ke penyidik Tipikor Kejati Riau.
- Kasus Penipuan Rp 2,1 Miliar, Eks Dirut RSD Madani Pekanbaru Resmi Ditahan
- Fachri Albar Lagi-Lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi Ungkap Alasannya
- Bikin Surat Lagi, Hasto Kian Yakin Perkara yang Menjeratnya sebagai Pengadilan Politik
- Fachri Albar Ditahan Terkait Dugaan Kasus Narkoba
- Geram Perusahaan Tahan Ijazah Mantan Karyawan, Wamenaker: Mau Bekingnya Siapa, Tabrak!
- Pemkot Pekanbaru Terapkan Larangan Merokok di Lokasi-lokasi Ini