Berkas Perkara Dilimpahkan ke Kejaksaan, Kombes Pol SP dan AKBP SY Segera Disidang
Kamis, 23 Januari 2020 – 01:59 WIB

Topi polisi. Foto ilustrasi: istimewa
BACA JUGA: Rini Menangis Sambil Memeluk Eksekutor Hakim Jamaluddin di Lokasi Rekonstruksi
"Tersangka yang masih diperiksa belum ditahan," tambah Dede. (antara/jpnn)
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Palembang, Dede M Yasin, mengatakan penyidik kepolisian telah melimpahkan kasus dugaan suap total Rp5 Miliar dalam proses penerimaan calon siswa bintara Polri pada saat tes kesehatan dan psikologi.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Terbukti Korupsi, Pimpinan DPRD Bekasi Divonis 2 Tahun Penjara
- Kejagung Temukan Catatan Permintaan Putusan Lepas saat Geledah Rumah Marcella Santoso
- PDIP Nilai MA yang Terkesan Melindungi Hakim Djuyamto Cs Menciderai Lembaga Peradilan
- PDIP: Karma Itu Nyata, Hakim Djuyamto
- Ronny Yakin Perkara Hasto Bermuatan Politik, Temuan Demonstrasi Bayaran Jadi Bukti Baru
- KPK Periksa Djan Faridz Terkait Dugaan Suap Pengurusan Anggota DPR RI