Berkas Perkara Dilimpahkan ke Kejaksaan, Kombes Pol SP dan AKBP SY Segera Disidang
Kamis, 23 Januari 2020 – 01:59 WIB
BACA JUGA: Rini Menangis Sambil Memeluk Eksekutor Hakim Jamaluddin di Lokasi Rekonstruksi
"Tersangka yang masih diperiksa belum ditahan," tambah Dede. (antara/jpnn)
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Palembang, Dede M Yasin, mengatakan penyidik kepolisian telah melimpahkan kasus dugaan suap total Rp5 Miliar dalam proses penerimaan calon siswa bintara Polri pada saat tes kesehatan dan psikologi.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Taat Hukum, Hasto Bakal Hadiri Panggilan KPK pada 13 Januari 2025
- Pakar Hukum Sarankan Polda Metro Terbitkan SP3 Untuk Firli Bahuri, Ini Alasannya
- Wahyu Setiawan Mangkir dari Panggilan KPK
- Kasus Suap Seleksi PPPK Batu Bara, 5 Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara
- Kejagung Turut Garap Saudara Kandung Ronald Tannur di Kasus Suap
- KPK Mendalami Dugaan Suap Pengurusan Izin hingga Lelang Blok Tambang Maluku Utara