Berkas Perkara Eks Kapolsek Kebayoran Baru Telah Dilimpahkan ke Kejaksaan
Minggu, 24 November 2019 – 23:00 WIB

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. Foto: ANTARA/Fianda Rassat
Saat ini, Benny telah menjalani proses hukum tindak pidana. Dia telah ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba dan ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya sejak 21 Agustus 2019. (cuy/jpnn)
Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya telah melimpahkan berkas perkara tahan pertama mantan Kapolsek Kebayoran Baru, AKBP Benny Alamsyah ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Redaktur : Budi
Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Eks Kapolsek Kebayoran Baru Menggugat Kapolda & Kapolri, Kombes Zulpan Berkata Begini
- Mantan Kapolsek Kebayoran Baru Gugat Kapolda Metro dan Kapolri, Kombes Zulpan Bilang Begini
- AKBP Benny Alamsyah Dijebloskan ke Rutan Narkoba
- Tersandung Kasus Narkoba, AKBP Benny Alamsyah Ditetapkan Tersangka dan Ditahan
- Kapolsek Kebayoran Baru Telah Mencoreng Nama Baik Korps Bhayangkara
- Kedapatan Berbuat Terlarang, AKBP Benny Alamsyah Dicopot dari Jabatannya