Berkas Perkara Lengkap, Alex Noerdin Jadi Tahanan Kejari Palembang

jpnn.com, JAKARTA - Eks Gubernur Sumsel Alex Noerdin menjadi tahanan Kejaksaan Negeri Palembang, Sumatra Selatan, mulai Rabu (22/12) kemarin.
Itu setelah berkas perkaranya terkait tindak pidana dugaan korupsi pembelian gas bumi oleh BUMD Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) dinyatakan lengkap dan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Palembang oleh Kejaksaan Agung.
Alex Noerdin yang ditetapkan sebagai tersangka, ditahan bersama tiga orang tersangka lain dalam kasus tersebut, yakni Mudai Maddang, Caca Isa Saleh dan Yaniarsyah Hasan.
"Setelah berkas dari penyidik Kejaksaan Agung dinyatakan lengkap, hari ini, empat tersangka tadi diserahterimakan beserta barang bukti ke Kejari," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Mohd Radyan di Palembang, Rabu.
Menurut Radyan, penyerahterimaan itu dilakukan dalam rangka penyidikan tahap dua, yaitu, penyidik Kejari mempersiapkan surat dakwaan tersangka kemudian dilimpahkan ke pengadilan untuk mengadili tersangka dalam kasus tersebut.
Selama surat dakwaannya dipersiapkan oleh penyidik, tersangka Alex Noerdin beserta tersangka Mudai Maddang, Caca Isa Saleh dan Yaniarsyah Hasan akan menjalani masa tahanan di Rumah Tahanan Kelas 1A Pakjo Palembang.
"Sementara ini mereka ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Pakjo Palembang. Kalau dirasa kurang dapat diperpanjang lagi selama 30 hari," ujarnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, keempat tersangka tersebut diberangkatkan dari Jakarta menggunakan transportasi udara maskapai penerbangan Lion Air didampingi penyidik Kejaksaan Agung RI. Mereka tiba di Kota Palembang pukul 11.12 WIB.
Eks Gubernur Sumsel Alex Noerdin mulai ditahan di Rutan Klas 1 Palembang, Sumatera Selatan pada Rabu (22/12).
- Gegara Ini, Pakar Hukum Sebut Sidang Tom Lembong Berpotensi jadi Peradilan Sesat
- Kejari Muba Sita 167 Hektare Lahan yang Dikuasai PT SMB di Luar HGU
- KPK Panggil Billy Beras Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa
- Gubernur Herman Deru Dampingi Menteri Nusron Wahid Serahkan Sertifikat Puslatpur TNI AD
- Pelapor Klaim Miliki Bukti Kuat Dugaan 4 Kasus Korupsi Jampidsus
- Ini Pesan Penting Gubernur Herman Deru saat Silaturahmi dengan Warga Babatan Saudagar