Berkas Perkara Lengkap, Alex Noerdin Jadi Tahanan Kejari Palembang
Kamis, 23 Desember 2021 – 08:45 WIB
Akibat perbuatan tersebut mereka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 18 Udang-Undang (UU) Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP subsider Pasal 3 dan Pasal 18 UU PTPK Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.(antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Eks Gubernur Sumsel Alex Noerdin mulai ditahan di Rutan Klas 1 Palembang, Sumatera Selatan pada Rabu (22/12).
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- KPK Menyita Aset Senilai Rp1,2 T terkait Kasus Korupsi Akuisisi PT Jembatan Nusantara
- Akal Bulus BI, CSR Dialirkan ke Individu Lewat Yayasan, Ada Peran Heri Gunawan dan Satori?
- Singgung Vonis Hukuman Harvey Moeis, Prabowo: Sudah Jelas Kerugian Ratusan Triliun
- Kasus Korupsi CSR BI-OJK, KPK Panggil Legislator Gerindra dan NasDem
- Pastikan Keselamatan Penumpang, Kapolres Banyuasin Lakukan Monitoring di Pelabuhan
- Hati-Hati, Akses Jalan Nasional Sekayu-Lubuk Linggau Longsor