Berkas Perkara Lengkap, Alex Noerdin Jadi Tahanan Kejari Palembang
Kamis, 23 Desember 2021 – 08:45 WIB

Tersangka Alex Noerdin masuk ke mobil tahanan untuk dibawa ke rumah tahanan klas 1A Pakjo Palembang, setelah melakukan proses pelimpahan di Kejaksaan Negeri Kota Palembang, Rabu (22/12/2021). Foto: ANTARA/M Riezko Bima Elko P/21
Akibat perbuatan tersebut mereka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 18 Udang-Undang (UU) Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP subsider Pasal 3 dan Pasal 18 UU PTPK Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.(antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Eks Gubernur Sumsel Alex Noerdin mulai ditahan di Rutan Klas 1 Palembang, Sumatera Selatan pada Rabu (22/12).
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- MAKI Desak Kejagung Periksa Broker Minyak dan 5 Perusahaan Pengangkut
- Jimmy Masrin Siap Terbuka & Kooperatif, Kuasa Hukum: Ini Masalah Utang yang Berstatus Lancar
- Gubernur Herman Deru Minta Pembangunan Infrastruktur Jadi Prioritas
- Anggota DPR Rizki Faisal Apresiasi Kinerja Kajati Kepri dalam Penegakan Hukum
- Bocah SD yang Tenggelam di Sungai Saka Selabung Akhirnya Ditemukan
- Barantin Gelar Operasi Patuh Karantina untuk Kelancaran Arus Mudik dan IdulFitri 2025