Berkas Perkara P21, Nia Ramadhani & Ardi Bakrie Segera Disidang
jpnn.com, JAKARTA - Pasangan selebritas Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie segera menghadap meja hijau ihwal kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.
Berkas perkara Nia Ramadhani dan Ardi sudah dinyatakan lengkap alias P21.
Hal tersebut diungkap Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Nur Winardi.
Nur Winardi mengatakan berkas perkara Nia dan Ardi telah dinyatakan lengkap pada 18 November lalu.
"Sudah (P21) tanggal 18 November, rencana minggu ini tahap dua, pelimpahan tersangka dan barang bukti," kata Nur saat dikonfirmasi, Selasa (23/11).
Nur memastikan seusai proses pelimpahan pelimpahan tahap dua, jadwal persidangan bakal segera ditentukan.
"Siap insyaallah (segera disidang, red)," kata Nur.
Sebelumnya, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie diamankan di kediamannya, Jakarta Selatan pada Rabu (7/7) akibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.
Pasangan selebritas Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie segera menghadap meja hijau ihwal kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.
- BSI Sedang Asyik Melayani ASN di Dalam Mes, Brak! Datang Tamu Tak Diundang
- 2 ASN di Penajam Paser Utara Ditangkap terkait Narkoba
- Penabrak 1 Keluarga di Pekanbaru Sempat Konsumsi Sabu-Sabu
- Penyelundupan 19 Butir Ekstasi Digagalkan Petugas Lapas Karawang
- Korban Meninggal Gegara Pengemudi Calya Mabuk Narkoba jadi 3 Orang, Ini Identitasnya
- Tahun Baru, Pesta Narkoba, Pulangnya Sejoli Menabrak Pemotor di Pekanbaru, Ibu dan Anak Tewas