Berkas Perkara P21, Nia Ramadhani & Ardi Bakrie Segera Disidang

jpnn.com, JAKARTA - Pasangan selebritas Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie segera menghadap meja hijau ihwal kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.
Berkas perkara Nia Ramadhani dan Ardi sudah dinyatakan lengkap alias P21.
Hal tersebut diungkap Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Nur Winardi.
Nur Winardi mengatakan berkas perkara Nia dan Ardi telah dinyatakan lengkap pada 18 November lalu.
"Sudah (P21) tanggal 18 November, rencana minggu ini tahap dua, pelimpahan tersangka dan barang bukti," kata Nur saat dikonfirmasi, Selasa (23/11).
Nur memastikan seusai proses pelimpahan pelimpahan tahap dua, jadwal persidangan bakal segera ditentukan.
"Siap insyaallah (segera disidang, red)," kata Nur.
Sebelumnya, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie diamankan di kediamannya, Jakarta Selatan pada Rabu (7/7) akibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.
Pasangan selebritas Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie segera menghadap meja hijau ihwal kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.
- OW Ditangkap di Bandara saat Bawa 186 Paket Ganja
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu
- Irjen Herry Minta Kendaraan Masuk Riau via Pelabuhan Buton Diperiksa Ketat, Ada Apa?
- Irjen Herrimen Pastikan Pecat Anggotanya yang Terlibat Narkoba
- Buktikan Komitmen, Irjen Herry Pecat Bripda Yogi yang Terlibat Narkoba
- Bawa 1,52 Kilogram Ganja, CER dan LP Ditangkap Polisi