Berkas Perkara P21, Nia Ramadhani & Ardi Bakrie Segera Disidang
jpnn.com, JAKARTA - Pasangan selebritas Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie segera menghadap meja hijau ihwal kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.
Berkas perkara Nia Ramadhani dan Ardi sudah dinyatakan lengkap alias P21.
Hal tersebut diungkap Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Nur Winardi.
Nur Winardi mengatakan berkas perkara Nia dan Ardi telah dinyatakan lengkap pada 18 November lalu.
"Sudah (P21) tanggal 18 November, rencana minggu ini tahap dua, pelimpahan tersangka dan barang bukti," kata Nur saat dikonfirmasi, Selasa (23/11).
Nur memastikan seusai proses pelimpahan pelimpahan tahap dua, jadwal persidangan bakal segera ditentukan.
"Siap insyaallah (segera disidang, red)," kata Nur.
Sebelumnya, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie diamankan di kediamannya, Jakarta Selatan pada Rabu (7/7) akibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.
Pasangan selebritas Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie segera menghadap meja hijau ihwal kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.
- Top! Bea Cukai, Polri, dan BNN Gagalkan 2 Penyelundupan Narkotika Asal Malaysia
- Bea Cukai dan Polri Bongkar Penyelundupan 389 Kg Sabu-Sabu Jaringan Timur Tengah
- Siapa Saja Bali Nine, yang Akan Dipindahkan ke penjara Australia?
- Dor! Mulyono Ditembak Tim Polda Riau, Dia Bawa Sabu-Sabu Senilai Rp 30 Miliar
- Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu dari Tawau Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Kronologinya
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi