Berkas Perkara Pelecehan 29 Santriwati di Sumbawa Bolak-balik dari Jaksa ke Polisi, Ada Apa?
jpnn.com, MATARAM - Pegiat sosial dari Koalisi Masyarakat Sipil Anti Kekerasan Seksual (Kompaks) mempertanyakan kelanjutan berkas perkara dugaan pelecehan seksual terhadap 29 sanriwati di sebuah pondok pesantren wilayah Labangka, Kabupaten Sumbawa, NTB.
Kompaks meminta Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (kajati NTB) Bambang Gunawan menaruh atensi terhadap penanganan kasus dugaan pelecehan seksual itu.
"Berkas kasus ini terus bolak-balik dari jaksa peneliti ke penyidik, ini ada apa? Apa yang menjadi penyebab sampai seperti ini? Mohon Kajati NTB bisa mengatensi kasus ini," kata Yan Mangandar selaku koordinator Kompaks di Kantor Kejati NTB di Mataram, Kamis (7/3).
Yan mengatakan bahwa Kompaks sudah menelusuri informasi dari perjalanan kasus pelecehan santriwati yang telah menetapkan pimpinan pondok pesantren tersebut sebagai tersangka.
Sejauh ini, berkas perkara milik tersangka sudah lebih dari tiga kali bolak-balik dari jaksa peneliti ke penyidik kepolisian.
"Penyidik polres di sini sudah merasa yakin telah memenuhi petunjuk, tetapi di kejaksaan (Kejari Sumbawa) tiap mengembalikan berkas ke penyidik, petunjuknya (berkas) sama terus," tuturnya.
Dia mengatakan seharusnya penyidik kepolisian harus duduk bersama dengan pihak kejaksaan untuk membicarakan persoalan yang menghambat proses penanganan perkara ini.
"Kami juga berharap, secara institusi, baik Kejati NTB dan Polda NTB bisa memfasilitasi pertemuan tersebut," ujarnya.
Kompaks mempertanyakan kelanjutan kasus dugaan pelecehan 29 santriwati di Sumbawa yang bolak-balik dari jaksa peneliti kepada polisi.
- Pilkada Landak 2024: Tim Paslon Karolin – Erani Laporkan Oknum Polres Landak ke Polda Kalbar
- Eks Pimpinan KPK Angkat Bicara soal Tom Lembong Tersangka, Begini Kalimatnya
- Minta Polisi Cek HP Pegawai Komdigi Pelindung Situs Judi Online, Sahroni: Bongkar Jaringannya!
- Hardjuno Apresiasi Langkah Kejagung Lakukan Penyidikan Atas Dugaan Korupsi Impor Gula
- Polisi Tangkap Pemuda Penyekap sekaligus Perudapaksa Gadis 11 Hari
- Tom Lembong Diperiksa Kejagung Hari Ini