Berkas Perkara Pelecehan 29 Santriwati di Sumbawa Bolak-balik dari Jaksa ke Polisi, Ada Apa?
Kamis, 07 Maret 2024 – 22:26 WIB

Pegiat sosial dari Kompaks minta penegak hukum bekerja profesional menangani kasus dugaan pelecehan seksual terhadap 29 santriwati di Sumbawa, Kamis (7/3/2024). (ANTARA/Dhimas B.P.)
Dia menyebut penyidik telah berupaya memenuhi petunjuk, tetapi jaksa peneliti tetap mengembalikan dengan petunjuk tambahan.
"Bujuk rayu, tipu daya paksaan dan ancaman kekerasan menurut jaksa tidak terpenuhi, kami pun diminta mencari alat bukti lain," ujar Arifin.
Dengan adanya hambatan tersebut, pihaknya bekal menggelar perkara dugaan pelecehan seksual terhadap santriwati itu di Polda NTB dengan harapan mendapatkan petunjuk dalam penyelesaian kasus.(ant/jpnn.com)
Kompaks mempertanyakan kelanjutan kasus dugaan pelecehan 29 santriwati di Sumbawa yang bolak-balik dari jaksa peneliti kepada polisi.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Kejagung Dinilai Tak Tepat Menjadikan Vendor Tersangka Kasus BBM
- Eks Direktur RSD Madani Pekanbaru Tersangka Kasus Penipuan Proyek Rp2,1 Miliar
- Motif Dokter Kandungan di Garut Diduga Lecehkan Pasien Saat USG Terungkap, Alamak
- Jaksa Agung ST Burhanuddin Memutasikan 6 Kajati
- Kejagung Paling Dipercaya Publik, Pakar Prediksi Serangan Balik Koruptor Makin Gencar
- Dokter Kandungan Terduga Pelaku Pelecehan di Garut Berhenti Praktik Sejak 2024, Penyebabnya Masih Diselidiki