Berkas Perkara Penembakan Deki Susanto Dikembalikan Jaksa, Begini Respons Kombes Satake Bayu
Selasa, 02 Maret 2021 – 23:40 WIB
Diketahui, peristiwa penembakan oleh Brigadir KS terjadi para Rabu (27/1) lalu ketika polisi hendak melakukan penangkapan terhadap Deki Susanto di rumahnya, di Kecamatan Sungai Pagu.
Polisi awalnya mengeklaim bahwa penembakan dilakukan karena D mencoba melawan petugas. Namun keterangan itu dibantah istri korban yang melihat langsung penembakan suaminya.
Brigadir KS saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di sel Mapolda Sumbar.(antara/jpnn)
Jaksa Kejati Sumbar kembalikan berkas perkara penembakan Deki Susanto oleh Brigadir KS ke penyidik Polda Sumbar.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Irjen Djoko Minta Maaf Gegara Brigadir AKS Tembak Mati Warga
- Siswi SMP di Riau Tewas Tertembak, Simak Pengakuan Pelaku
- Tak Terima Dipecat dari Polri, Aipda Robig Zaenudin Banding
- Dipecat Polri! Aipda Robig Diberi Waktu 3 Hari
- Aipda Robig Zaenudin Penembak Siswa SMKN 4 Semarang Dipecat
- Buntut Penembakan Siswa SMKN 4 Semarang, Polda Jateng Akan Evaluasi Penggunaan Senpi