Berkas Perkara Penembakan Deki Susanto Dikembalikan Jaksa, Begini Respons Kombes Satake Bayu
Selasa, 02 Maret 2021 – 23:40 WIB

Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Barat, Komisaris Besar Polisi Satake Bayu. Foto: ANTARA/HO
Diketahui, peristiwa penembakan oleh Brigadir KS terjadi para Rabu (27/1) lalu ketika polisi hendak melakukan penangkapan terhadap Deki Susanto di rumahnya, di Kecamatan Sungai Pagu.
Polisi awalnya mengeklaim bahwa penembakan dilakukan karena D mencoba melawan petugas. Namun keterangan itu dibantah istri korban yang melihat langsung penembakan suaminya.
Brigadir KS saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di sel Mapolda Sumbar.(antara/jpnn)
Jaksa Kejati Sumbar kembalikan berkas perkara penembakan Deki Susanto oleh Brigadir KS ke penyidik Polda Sumbar.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Berkas Perkara Penembakan 3 Polisi di Lampung Diserahkan ke Denpom TNI
- Penembakan di Lokasi Judi Sabung Ayam Diduga Terencana, Sahabat Polisi: Pelaku Harus Dihukum Berat
- Anak Bos Rental Mobil: Kami Belum Bisa Memaafkan Para Pelaku Penembakan
- Ini Kata Komnas HAM soal Kasus 3 Polisi Diduga Ditembak Oknum TNI
- Polsek Negara Batin Terima Setoran Judi Sabung Ayam? Irjen Helmy Bilang Begini
- Habiburokhman Ingin Penembak 3 Polisi di Lampung Dihukum Mati