Berkas Perkara Sengketa Tanah Dago Elos P21, Muller Bersaudara Segera Diadili!
Jumat, 19 Juli 2024 – 16:39 WIB

Warga berkumpul di lapangan kawasan Dago Elos, Kota Bandung. Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com
Kedua tersangka beserta alat bukti tersebut rencananya akan diserahkan kepada kejaksaan pada Senin (22/7). Jules juga mengajak masyarakat untuk turut mengawal kasus tersebut hingga tuntas.
"Saat ini kami sedang berkoordinasi dengan kejaksaan untuk dua tersangka. Mohon doanya agar penyerahan tersangka ini dapat berjalan lancar dan kami mohon kepada masyarakat untuk sama-sama mengawal kasus ini," tuturnya.
Sebelumnya, Heri Hermawan Muller beserta Dodi Rustandi Muller, dan Pipin Sandepi Muller mengklaim sebagai pemilik sah lahan yang sekarang ditempati ratusan warga Dago Elos.
Warga kemudian melaporkan dugaan kasus penipuan tersebut kepada Polda Jawa Barat. (mcr27/jpnn)
Polda Jabar menangkap dua orang tersangka kasus sengketa lahan Dago Elos, Heri Hermawan Muller dan Dodi Rustandi Muller.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
BERITA TERKAIT
- Dikejar Korbannya, Jambret Tabrak Angkot, Apes
- Pamen-Pati Polda Jabar Dimutasi dan Rotasi, Berikut Daftarnya
- Antisipasi Takaran MinyaKita Disunat, Polda Jabar Sidak Pasar Kosambi Bandung
- Seusai Digeledah KPK, Kantor Pusat Bank BJB di Bandung Dijaga Ketat Petugas Keamanan
- Ternyata Ini 2 Begal yang Beraksi di Setiabudi Bandung
- Polda Jabar Tangkap Eks Komisaris PT NNI yang Sunat Takaran MinyaKita