Berkas Perkara Sengketa Tanah Dago Elos P21, Muller Bersaudara Segera Diadili!
Jumat, 19 Juli 2024 – 16:39 WIB
Kedua tersangka beserta alat bukti tersebut rencananya akan diserahkan kepada kejaksaan pada Senin (22/7). Jules juga mengajak masyarakat untuk turut mengawal kasus tersebut hingga tuntas.
"Saat ini kami sedang berkoordinasi dengan kejaksaan untuk dua tersangka. Mohon doanya agar penyerahan tersangka ini dapat berjalan lancar dan kami mohon kepada masyarakat untuk sama-sama mengawal kasus ini," tuturnya.
Sebelumnya, Heri Hermawan Muller beserta Dodi Rustandi Muller, dan Pipin Sandepi Muller mengklaim sebagai pemilik sah lahan yang sekarang ditempati ratusan warga Dago Elos.
Warga kemudian melaporkan dugaan kasus penipuan tersebut kepada Polda Jawa Barat. (mcr27/jpnn)
Polda Jabar menangkap dua orang tersangka kasus sengketa lahan Dago Elos, Heri Hermawan Muller dan Dodi Rustandi Muller.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
BERITA TERKAIT
- Inilah Tahapan Ritual Penggandaan Uang 10 Kali Lipat, Ada Guru yang Percaya
- Pawai Kendaraan HJKB ke-214 Bikin Macet, Pj Wali Kota Berkata Begini
- Libur Panjang, Pendapatan Hotel di Kota Bandung Capai Rp24 Miliar
- 91 Kendaraan Hias Ikut Pawai di HJKB Ke-214, Konsepnya Unik
- Bayar Rp 1 Miliar Cuma Dapat 9 Suara saat Pemilu, Caleg PKS Merasa Ditipu
- Pencuri Spesialis Kendaraan di Bandung Dibekuk Polisi, Puluhan Kendaraan Disita