Berkas Perkara Simulator Belum Dilimpahkan ke KPK

Berkas Perkara Simulator Belum Dilimpahkan ke KPK
Berkas Perkara Simulator Belum Dilimpahkan ke KPK

KPK dan Polri berencana membentuk tim kecil yang membahas mengenai mekanisme pelimpahan perkara yang sebelumnya sudah ditangani Polri tersebut. Pelimpahan ini sendiri dilakukan menyusul Pidato Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang menegaskan agar kasus yang melibatkan sejumlah jenderal di Polri itu ditangani KPK.

"KPK dan Mabes Polri akan bentuk tim kecil. Tim kecil itu hasilnya dilaporkan ke pimpinan. Selasa sudah dilaporkan. Tim kecil kembali bertemu di Mabes untuk bahas penyerahannya. Itu ceritanya. Bukan karena KPK enggak siap tapi karena harus clear betul gimana penanganan kasus ini," pungkas Johan.(flo/jpnn)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK ) sampai hari ini mengaku belum menerima pelimpahan berkas perkara kasus dugaan korupsi proyek simulator


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News