Berkas Perkara Sudah Lengkap, Olivia Nathania Siap-siap Saja
jpnn.com, JAKARTA - Berkas perkara kasus penipuan berkedok CPNS yang menyeret putri Nia Daniaty, Olivia Nathania telah dinyatakan lengkap atau P21.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan pihaknya baru saja menerima surat pemberitahuan dari Kejati DKI Jakarta.
"Kejati DKI menyatakan berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Kamis (6/1).
Polisi nantinya bakal melimpahkan berkas perkara tahap dua, yakni pelimpahan tersangka dan barang bukti.
"Selanjutnya akan dilakukan penyerahan tersangka dan barang bukti kepada pihak kejaksaan," kata Zulpan.
Zulpan mengatakan pelimpahan tahap dua itu agar pihak kejaksaan segera mengirimkan berkas perkara itu ke pengadilan guna penjadwalan sidang.
Sebelumnya, Olivia Nathania dan suaminya, Rafly N Tilaar, dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas tuduhan penggelapan, penipuan, serta pemalsuan surat pada 23 September 2021.
Akibat masalah itu, sebanyak 225 terduga korban mengalami kerugian diperkirakan mencapai Rp 9,7 miliar.
Berkas perkara kasus penipuan berkedok CPNS menyeret putri Nia Daniaty, Olivia Nathania telah dinyatakan lengkap atau P21.
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Loloskan Semua Honorer, tetapi Jangan Menolak PPPK Paruh Waktu, Semoga Masih Ada Harapan
- Resmi, Pemda Mengusulkan Ratusan Honorer jadi CPNS 2024
- 5 Berita Terpopuler: BKN Ungkap Hal Mengejutkan, CPNS & PPPK 2024 Jangan Main-Main, Bisa Mundur Jika Ingin
- Surat Terbaru Lagi dari BKN, CPNS & PPPK 2024 Jangan Main-Main
- BKN: Lulus CPNS atau PPPK 2024 Hasil Optimalisasi Bisa Mundur, Mekanismenya Begini
- Ribuan Honorer Tak Lulus PPPK Bakal Unjuk Rasa, Ini Tuntutannya