Berkas Tersangka Makar Eggi Sudjana dan Lieus Dilimpahkan ke Kejaksaan
jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya telah melimpahkan berkas perkara kasus dugaan tindak pidana makar dengan tersangka Eggi Sudjana dan Lieus Sungkharisma ke Kejaksaan Tinggi DKI.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pengiriman berkas ke jaksa dilakukan agar nanti diberikan penilaian apakah berkas masih kurang atau sudah lengkap.
BACA JUGA: Sebar Hoaks Percakapan Tito dan Luhut Soal Kivlan Zen, Pemuda Depok Dibekuk
“Sudah tahap pertama ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Untuk berkas Eggi tanggal 10 dan Lieus tanggal 13 Juni,” kata Argo, Jumat (14/6).
Menurut Argi, apabila nanti dirasa masih ada yang kurang, maka pihak Kejati DKI akan meminta kepolisian melengkapi kekurangannya.
“Nanti tunggu jawaban dari jaksa, sekaran kami masih tunggu penelitian dari jaksa,” tandas Argo. (cuy/jpnn)
Penyidik Polda Metro Jaya telah melimpahkan berkas perkara kasus dugaan tindak pidana makar dengan tersangka Eggi Sudjana dan Lieus Sungkharisma ke Kejaksaan Tinggi DKI.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Eggi Sudjana Sebut Deklarasi Kemenangan Prabowo-Gibran Tidak Sah
- Melayat ke Rumah Duka Lieus Sungkharisma, Sandiaga Uno: Saya Bersaksi Beliau Orang Baik
- Lieus Sungkharisma Meninggal Dunia, Ahmad Dhani: Selamat Jalan Pejuang Demokrasi
- Berita Duka, Aktivis Keturunan Tionghoa Lieus Sungkharisma Meninggal Dunia
- Sentil Anies Baswedan, Eggi Sudjana: Mana Pergub Larangan Miras?
- Mabes Polri Tolak Laporan Soal Big Data Luhut, Eggi Sudjana: Aneh, Polda Sultra Sudah Terima