Berkas Perkara Wabup Pelalawan Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor
Jumat, 03 Oktober 2014 – 19:52 WIB

Berkas Perkara Wabup Pelalawan Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor
“Akibat perbuatan tersangka, negara diperkirakan mengalami kerugian sebesar Rp 38,087 miliar,” kata Untung. (gir/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA – Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Untung Arimuladi, mengatakan berkas perkara tindak pidana korupsi Wakil Bupati Pelalawan, Marwan Ibrahim,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kapolda Riau Copot Kapolsek Bukit Raya Gegara Aksi Brutal Debt Collector
- Ciptakan Rasa Aman Bagi Wisatawan, Pemkot Palembang Pasang CCTV di BKB
- Oknum Guru PPPK di Lombok Timur Dipecat, Ini Sebabnya
- 4 Debt Collector Penganiaya Wanita di Halaman Polsek Bukit Raya Ditangkap, 7 Lainnya Buron
- Besok, 621 CASN Kota Mataram Terima SK, Gaji Aman
- Gereja Katedral Bandung Gelar Misa Khusus Wafatnya Paus Fransiskus