Berkas Pertukaran Satwa KBS Diserahkan ke KPK
![Berkas Pertukaran Satwa KBS Diserahkan ke KPK](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
jpnn.com - SURABAYA – Ada babak baru dalam pengusutan kasus pertukaran satwa Kebun Binatang Surabaya (KBS). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)siap menghandle kasus tersebut. Itu dilakukan setelah Indonesia Police Watch (IPW) mendatangi KPK kemarin (17/11). Sebelumnya, IPW mendatangi Mabes Polri beberapa hari lalu.
Ketua Presidium IPW Neta S. Pane datang ke KPK bersama sejumlah aktivis cinta satwa sekitar pukul 09.00. Di KPK dia ditemui dua penyidik serta seorang staf humas KPK. Lawatannya kali ini bertujuan untuk meminta KPK menindaklanjuti dan mengonsultasikan laporan baru tentang pertukaran satwa di KBS. Kasus tersebut dilaporkan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini.
“Dari pertemuan dengan penyidik KPK itu, kami dapatkan informasi bahwa laporan ke KPK tidak lengkap sehingga berkas dikembalikan,” ungkapnya.
Kemarin IPW membawa berkas baru yang berisi dokumen perjanjian transaksi yang dilakukan oleh Tony Sumampau serta tujuh terduga lain.
“Data tersebut sudah kami serahkan ke KPK. Untuk sementara data itu biar dipegang KPK dulu untuk dipelajari dan ditindaklanjuti,” jelasnya.
Dengan data tersebut, KPK akan menangani kasus itu. Hanya, Neta menyatakan bahwa lembaga tersebut masih membutuhkan bukti tambahan lainnya.
“Kami siap melengkapi agar proses penyidikan bisa langsung dilakukan,” katanya.
Sementara itu, perwakilan peduli satwa kembali mendatangi Polrestabes Surabaya untuk menanyakan perkembangan penyelidikan kasus pertukaran
satwa. Mereka adalah Trimoelja D. Soerjadi, Tjuk Sukiadi, Singky Soewadji, dan I Komang Wiharsa Sardjana. Mereka ditemui Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Setija Junianta dan Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sumaryono.
SURABAYA – Ada babak baru dalam pengusutan kasus pertukaran satwa Kebun Binatang Surabaya (KBS). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)siap menghandle
- Pemprov Kepri Merumahkan Ratusan Honorer Sejak Awal 2025, Sekda Adi Bilang Begini
- Oknum Perwira Polisi Polda Riau Ditangkap terkait Penggelapan Mobil Rental, Duh
- Berkas Kasus OTT Kadisnakertrans Segera Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Palembang
- Kasus Korupsi Pengadaan APD Covid-19, Eks Sekretaris Dinkes Sumut Dituntut 9 Tahun Penjara
- Miras Racikan di Cianjur Tewaskan Anak di Bawah Umur
- Dukung Keberagaman Budaya, Dairy Champ Hadirkan Atraksi Naga 40 Meter di Cap Go Meh