Berkas Pilkada Dogiyai Raib, 2 Mantan Satpam MK Ditahan

jpnn.com, JAKARTA - Aparat Polda Metro Jaya menangkap dua orang mantan satpam Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (23/3) malam. Keduanya diduga mencuri berkas perkara sengketa Pilkada Dogiyai, Papua.
"Sudah kami tangkap. Keduanya ditangkap di rumahnya tadi malam," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono saat dihubungi, Jumat (24/3).
Argo mengungkap, keduanya berinisal EM dan SA. Setelah pemeriksaan sejumlah saksi dan rekaman CCTV, keduanya cukup bukti untuk ditangkap paksa. "Ada dua alat bukti ya. Sekarang sudah tersangka," katanya.
Seperti diberitakan, Ketua MK Arief Hidayat mengatakan, ada empat pegawai MK yang mencuri berkas Pilkada Dogiyai.
Yaitu dua di antaranya satpam MK dan dua lainnya PNS setara eselon empat di MK, Sukirno dan Rudi Harianto. Atas perbuatannya itu, MK sudah memecat empat orang tersebut dan menyerahkan proses hukum kepada polisi.
Saat ditanya kepada Argo mengapa belum menangkap dua PNS MK tersebut, dia mengaku pihaknya belum cukup bukti.
Argo menambahkan, diharapkan dari pemeriksaan dua satpam ini, penyidik bisa menetapkan kedua PNS itu sebagai tersangka. "Baru tadi malam diperiksa dua satpam itu. Yang lain kami tunggu," tandas dia. (mg4/jpnn)
Aparat Polda Metro Jaya menangkap dua orang mantan satpam Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (23/3) malam. Keduanya diduga mencuri berkas perkara sengketa
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Kronologi Pembunuhan AB yang Jasadnya Dimasukkan Karung, Itu Pelakunya
- Sedih Lihat Kondisi Nikita Mirzani, Dinar Candy: Tak Banyak yang Menjenguk
- Terungkap, Artis Inisial FA yang Ditangkap Atas Dugaan Narkoba Ialah Fachri Albar
- Irving Siap Cabut Gugatan PSU Pilkada Siak yang Diajukan Wakilnya di Sidang Perdana
- 7 Gugatan Hasil PSU Pilkada Sudah Masuk ke MK, Ini Daftarnya
- Prajurit Aktif Gugat UU TNI ke MK, Imparsial: Upaya Menerobos Demokrasi