Berkas Pilkada Dogiyai Raib, 2 Mantan Satpam MK Ditahan
jpnn.com, JAKARTA - Aparat Polda Metro Jaya menangkap dua orang mantan satpam Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (23/3) malam. Keduanya diduga mencuri berkas perkara sengketa Pilkada Dogiyai, Papua.
"Sudah kami tangkap. Keduanya ditangkap di rumahnya tadi malam," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono saat dihubungi, Jumat (24/3).
Argo mengungkap, keduanya berinisal EM dan SA. Setelah pemeriksaan sejumlah saksi dan rekaman CCTV, keduanya cukup bukti untuk ditangkap paksa. "Ada dua alat bukti ya. Sekarang sudah tersangka," katanya.
Seperti diberitakan, Ketua MK Arief Hidayat mengatakan, ada empat pegawai MK yang mencuri berkas Pilkada Dogiyai.
Yaitu dua di antaranya satpam MK dan dua lainnya PNS setara eselon empat di MK, Sukirno dan Rudi Harianto. Atas perbuatannya itu, MK sudah memecat empat orang tersebut dan menyerahkan proses hukum kepada polisi.
Saat ditanya kepada Argo mengapa belum menangkap dua PNS MK tersebut, dia mengaku pihaknya belum cukup bukti.
Argo menambahkan, diharapkan dari pemeriksaan dua satpam ini, penyidik bisa menetapkan kedua PNS itu sebagai tersangka. "Baru tadi malam diperiksa dua satpam itu. Yang lain kami tunggu," tandas dia. (mg4/jpnn)
Aparat Polda Metro Jaya menangkap dua orang mantan satpam Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (23/3) malam. Keduanya diduga mencuri berkas perkara sengketa
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Hasil Pilkada 8 Daerah dengan Calon Tunggal Digugat ke MK, Pertanda Apa?
- Banyak Banget, Ada 312 Hasil Pilkada yang Digugat ke Mahkamah Konstitusi
- Notaris Senior di Bekasi Jadi Terlapor di Polda Metro Jaya, Ada Apa?
- Budi Arie Diperiksa Bareskrim, Habiburokhman Gerindra Merespons Begini
- Ipda Mansyur Pastikan Kasus Firli Bahuri Belum Berhenti
- Bayi Tertukar di Cempaka Putih Meninggal, Kuburannya Dibongkar