Berkas PK Terselip 10 Tahun, Zainal Abidin Sudah Didor
Kamis, 30 April 2015 – 16:26 WIB
Haris juga meminta Presiden Joko Widodo segera memanggil Mahkamah Agung, Komnas HAM, dan Komisi Yudisial untuk memeriksa semua berkas terpidana yang akan dieksekusi mati.
“Negara yang menerapkan hukuman mati harus bisa memastikan hak hukum terpidana dipenuhi,” tuturnya.
Hal itu, katanya, juga berlaku bagi terpida mati asal Filipina Mary Jane Fiesta Veloso yang proses hukumnya masih berjalan. Dia meminta agar eksekusi tidak segera dilakukan hingga proses hukum selesai.
Sementara itu, Kontras terus melakukan pendampingan hukum bagi Mary Jane. Apalagi, sebelumnya, kepolisian dan Kejaksaan seakan tutup mata untuk mencari gembong yang sebenarnya. “Ini belum selesai,” ujarnya. (Desyinta/dio)
JAKARTA – . Koordinator Kontras Haris Azhar menyebut, terpidana kasus narkoba Zainal Abidin yang dieksekusi Rabu (30/4) dinihari, ternyata
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Bagi Honorer TMS Sudah Dibuka, Cukup Unggah 2 Dokumen
- Mewujudkan Transportasi Hijau Terpadu Perlu Kolaborasi Multi-Pihak
- Ingatkan PDIP Konsisten soal PPN, Misbakhun: Berpolitiklah secara Elegan
- Indonesia Re Raih Anugerah BUMN Informatif Berkat Komitmen Keterbukaan Informasi Publik
- Bergerak di Jepara, Tim Penindakan Bea Cukai Kudus Temukan Rokok Ilegal Sebanyak Ini
- Mendagri Tito Dukung Penuh Perayaan Natal Nasional 2024 di GBK