Berkas Pretty Asmara Sudah Dilimpahkan
Kamis, 31 Agustus 2017 – 22:53 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Kasubdit II Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Doni Alexander mengatakan, pihaknya sudah melimpahkan berkas kasus narkoba yang menyeret Pretty ke Kejati.
“Berkas Pretty sudah kami limpahkan tahap pertama,” ujar Doni saat dikonfirmasi, Kamis (31/8).
Tak hanya Pretty, Doni mengaku, pihaknya juga telah menetapkan rekan Pretty, Hamdani sebagai tersangka.
Hamdani diketahui sebagai penyuplai barang haram tersebut kepada wanita berbadan tambun itu.
Namun kata Doni, berkas perkara Pretty dan Hamdani dibuat secara terpisah untuk dilimpahkan ke Kejati.
“Hamdani ini diduga sebagai penyuplai sabu ke Pretty, jadi berkasnya masing-masing. Satu berkas satu tersangka,” tutur Doni.(fir/pojoksatu/jpnn)
Kasubdit II Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Doni Alexander mengatakan, pihaknya sudah melimpahkan berkas kasus narkoba yang menyeret Pretty ke Kejati.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Kronologi Penangkapan Virgoun Atas Kasus Narkoba, Ada yang Melapor
- Penampilan Virgoun Saat Tiba di Rumah Sakit Ketergantungan Obat
- Akan Dibawa ke RSKO Jakarta, Virgoun Direhabilitasi Selama 3 Bulan
- Polisi Sampaikan Kondisi Virgoun, Sempat Ketakutan
- Siapa Musisi Inisial V yang Ditangkap Polisi Terkait Narkoba?
- Virgoun Ditangkap Polisi karena Kasus Narkoba, Waduh