Berkas Protap Jangan Mondar-mandir

Berkas Protap Jangan Mondar-mandir
Berkas Protap Jangan Mondar-mandir
JAKARTA - Tim investigasi kasus aksi anarkis 3 Februari yang dibentuk Komisi III DPR terus bekerja. Beberapa hari lalu, tim investigasi menerima masukan berupa data-data dari sejumlah organisasi masyarakat (ormas) Islam. Ketua tim investigasi Maiyasyak Johan menampung masukan dari tokoh sejumlah ormas Islam seperti Muhammadiyah dan Parmusi.

"Mereka menyampaikan masukan berupa informasi, data dan fakta. Cukup banyak data baru yang masuk, yang selama ini kurang terliput media massa," ujar Maiyasyak Johan kepada JPNN, Senin (16/3). Hanya saja, dia enggan membeberkan data apa saja yang dia maksud. Semua masukan dari publik akan dibahas dulu di internal tim investigasi Komisi III DPR.

Selain memberikan masukan berupa data-data, kata Maiyasyak, para tokoh ormas Islam dan elemen masyarakat lainnya juga mendorong Komisi III DPR untuk melakukan kontrol dan pengawasan yang ketat terhadap proses hukum pengusutan kasus ini. "Mereka minta jaminan bahwa kami di Komisi III mampu mengawasi secara intensif," ujar Wakil Ketua Komisi III DPR itu.

Terkait dengan pengembalian 42 berkas perkara dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) ke penyidik Polda Sumut, Maiyasyak menilainya dari 3 sudut pandang. Pertama, secara prosedural KUHAP, pengembalian berkas memang sesuatu yang biasa. "Bahkan jarang ada yang langsung diterima kecuali perkara-perkara biasa yang sekali proses langsung bisa P21. Sementara, kasus Protap ini kan kasus besar yang mendapat perhatian secara nasional. Saya kira biasa kalau memerlukan penyempurnaan," katanya.

JAKARTA - Tim investigasi kasus aksi anarkis 3 Februari yang dibentuk Komisi III DPR terus bekerja. Beberapa hari lalu, tim investigasi menerima

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News