Berkas Protap Jangan Mondar-mandir
Senin, 16 Maret 2009 – 13:42 WIB

Berkas Protap Jangan Mondar-mandir
Sebelumnya, pihak Mabes Polri di Jakarta menganggap pengembalian 42 berkas perkara kasus demo anarkis 3 Februari 2009 itu sebagai hal yang wajar. Wakil Kepala Divisi (Wakadiv) Humas Mabes Polri Brigjen Pol Sulistyo Ishak mengatakan, dalam criminal justice system, pengembalian berkas semacam itu bukan merupakan hal yang ditabukan. Dia membantah anggapan penyidik kepolisian bermain-main dengan kasus ini. (sam/JPNN)
JAKARTA - Tim investigasi kasus aksi anarkis 3 Februari yang dibentuk Komisi III DPR terus bekerja. Beberapa hari lalu, tim investigasi menerima
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Banjir Rendam Sejumlah Rumah Warga di Kalianda Lampung Selatan, Tak Ada Korban Jiwa
- Kodam I/Bukit Barisan Bantu Warga yang Diduga Diintimidasi Ormas
- Farhan Bimbang Tindak Tegas Kusir Delman yang Getok Tarif Tak Wajar di Bandung
- Harga Emas Perhiasan di Baturaja Tembus Rp 11,3 Juta Per Suku
- Korban Kedua Perahu Getek Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Meninggal Dunia
- 2 Lansia yang Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Sudah Meninggal Dunia